Ini P-APBD 2019 dan R-APBD 2020 Yang Disetujui DPRD Sumut
Oleh : Radar Medan | 11 Sep 2019, 06:07:47 WIB | 👁 2258 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Pengesahan keputusan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen yang disaksikan para ketua fraksi DPRD Sumut.
RADARMEDAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9).
DPRD Sumut juga menyetujui Ranperda tentang Rancangan APBD (R-APBD) Sumut TA 2020 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Provinsi Sumut Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang.
Pengesahan keputusan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen yang disaksikan para ketua fraksi DPRD Sumut.
Usai pengesahan, Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sumut yang telah bekerja dan berpikir keras untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak rakyat. “Semoga keputusan yang dihasilkan hari ini adalah keputusan terbaik, untuk pembangunan dan masyarakat Sumut,” katanya.
Gubernur juga menjawab beberapa kritikan oleh anggota DPRD Sumut terhadap Pemprov Sumut. Salah satunya, terkait kinerja salah satu OPD. Edy mengaku kedepannya akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap OPD. “Sebenarnya tidak ada OPD yang salah. Gubernurnya itu yang salah, tapi ke depan akan saya perbaiki,” ucapnya.
Adapun, Perubahan APBD 2019 yang disahkan yakni pendapatan semula Rp 15,3 triliun menjadi Rp 14,0 triliun. Dari sisi belanja, semula Rp 15,5 triliun menjadi Rp 14,7 triliun. Untuk pembiayaan, penerimaan semula Rp 500 miliar bertambah menjadi Rp 981,1 miliar. Pengeluaran semula Rp 283,8 miliar bertambah menjadi Rp 288,8 miliar.
Sedangkan R-APBD TA 2020 yang disahkan sebesar Rp 12,4 triliun dari sisi pendapatan dan belanja Rp 12,6 triliun. Dari sisi pembiayaan, disetujui penerimaan sebesar Rp 300 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 100 miliar.
Rapat paripurna yang awalnya dijadwalkan berlangsung pagi hari diskor beberapa kali karena tidak kuorum. Akhirnya, rapat dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan jumlah peserta rapat mencapai 67 orang. Di tengah rapat, terjadi perdebatan kecil yang menyebabkan para anggota fraksi PDI-P meninggalkan gedung. Namun, rapat berlangsung lancar hingga akhir.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menjelaskan bahwa rapat paripurna tentang Perubahan APBD Sumut TA 2019 merupakan hasil dari saran Kemendagri, yakni untuk melakukan rapat paripurna ulang dengan tenggat waktu hingga 30 September. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, OPD Pemprov Sumut, dan anggota DPRD Sumut.(Humas)/PE/red
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .