Ini Keterangan Ditlantas Polda Sumut Terkait Video Viral Penghapusan Denda Pajak Kenderaan

Oleh : Radar Medan | 02 Apr 2020, 14:23:19 WIB | 👁 2496 Lihat
Umum
Ini Keterangan Ditlantas Polda Sumut Terkait Video Viral Penghapusan Denda Pajak Kenderaan

RADARMEDAN.COM - Pemerintah telah menetapkan Covid-19 atau yang dikenal dengan istilah Virus Corona, yang dianggap sebagai jenis penyakit dengan faktor beresiko tinggi yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan oleh karenanya pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sekitarnya.

Terkait dengan hal ini, guna mengantisipasi semakin maraknya penyebaran wabah virus corona tersebut, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Ditlantas Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin telah membuat kebijakan berdasarkan hasil putusan Kesepakatan Bersama tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara dengan nomor B/01/III/2020 yang telah dirapatkan di Aula Ditlantas Polda Sumut.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin melalui Kompol Choky Sentosa Meliala selaku Kasi STNK, ketika dikonfirmasi awak media Radar Medan di halaman Samsat Ditlantas Polda Sumut, Rabu (01/04/2020) memaparkan bahwa terkait dengan beredarnya video viral yang telah beredar di masyarakat melalui medsos.

Keterangan dari Brigadir Yudhi selaku personil ditlantas polda sumut yang membahas tentang penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kompol Choky membenarkan adanya video tersebut.

"Kita mau menegaskan sekaligus meluruskan maksud dan tujuan keterangan yang disampaikan anggota personil kita kemarin melalui video viral tersebut agar tidak menjadi kesalahpahaman warga Kota Medan  terkait penjelasan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor", cetus Kompol Choky.

Dalam keterangan pers nya, Kompol Choky Sentosa Meliala yang telah didelegasikan oleh Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin selaku Dirlantas Polda Sumut menjelaskan bahwa dalam upaya antisipasi maraknya penyebaran wabah virus covid 19 ditengah-tengah masyarakat.

"Ditlantas Polda Sumut telah menetapkan kebijakan atas pengenaan denda PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ yang jatuh tempo terhitung mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 29 Mei di tahun 2020 ini telah DITIADAKAN/DIHAPUSKAN,"  tegas Kompol Choky.

Jadi tolong dipahami bahwa kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai terhitung dari tanggal yang telah kami sebutkan tersebut sampai batas waktu yang telah ditetapkan, sembari melihat situasi perkembangan putusan dari pemerintah pusat atas perihal pernyataan terkait perkembangan status virus Covid-19 ini.

"Jadi kalau pemerintah mengatakan situasi virus covid 19 ini sudah berakhir atau aman, maka dengan serta merta kami akan mencabut putusan denda Pajak Kendaraan Bermotor tersebut. Dan perlu saya tegaskan bahwa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor ini hanya berlaku di tahun 2020 saja, tidak diberlakukan pada tunggakan pajak di tahun sebelumnya seperti tahun 2017, 2018, 2019, denda pajaknya tetap kita tagih," tegas Kompol Choky.

Selain itu Kompol Choky Sentosa Meliala mewakili pihak Ditlantas Polda Sumut juga memaparkan perihal terkait tentang kebijakan lainnya atas pelayanan Samsat Ditlantas Polda Sumut dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Diantaranya mengatakan bahwa pelayanan Samsat di Corner Mall, Gerai, Drive THRU, dan bus untuk sementara kita tutup terhitung tanggal 26 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 atau atas sampai waktu yang akan diberitahukan kemudian.

Pelayanan Samsat hanya dapat dilakukan di kantor Samsat Induk Medan Utara dan Kantor Samsat Induk Medan Selatan terhitung tanggal 26 Maret sampai 29 Mei 2020 mulai pukul 09:00 sampai dengan pukul 12:00 WIB.

Kemudian Kompol Choky menjelaskan bahwa kami telah memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya bagi para pelaku kewajiban wajib pajak yang datang ke kantor Samsat untuk dilakukan terlebih dahulu pengecekan kondisi suhu tubuh. Setelah itu harus memasuki ruangan penyemprotan disinfectan.

Selanjutnya para pengunjung atau pelaku kewajiban wajib pajak tersebut wajib mencuci tangannya dengan menggunakan sabun dan handsanitizer. Pengunjung yang datang sebelum memasuki area harus disertai dengan menggunakan masker dan sarung tangan yang dibawa sendiri oleh para pengunjung tersebut sesuai standart kesehatan. System antrian dan tempat duduk di dalam ruang tunggu wajib menerapkan pola social distance.

Himbauan berikutnya menjelaskan bahwa proses pengesahan STNK satu tahun dan pembayaran pajak ranmor dapat juga melalui aplikasi online melalui hp android masing-masing milik masyarakat tersebut dengan mengaktifkan aplikasi e-Samsat dan Samsat Online Nasional. Jadi masyarakat bisa membayar pajak melalui layanan online, pungkas Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Sumut.(Rio-RM)/PE


TAG : medan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya
pb1.jpg

Jalan Medan Berastagi Lumpuh, Sejumlah Warga Durin Simbelang Demo Polsek Pancur Batu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔06:20:38, 06 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Sejumlah warga Durin Simbelang, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang adakan aksi demo di kantor Polsek Pancur Batu, Selasa 05/03/2024 pagi. Informasi yang diperoleh dari wartawan Radarmedan.com dari Pancur Batu, aksi demo tersebut membuat jalan Medan Berastagi lumpuh total. Akibat dari demo ini, akses . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo