Ini Kata Bupati Karo Saat Penjelasan Ranperda Tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan

Oleh : Radar Medan | 18 Des 2019, 18:47:01 WIB | 👁 2117 Lihat
Daerah
Ini Kata Bupati Karo Saat Penjelasan Ranperda Tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan

Keterangan Gambar : Bupati Karo saat menyampaikan penjelasan tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan kepada DPRD Kab Karo


RADARMEDAN.COM, KARO-Bupati Karo, Terkelin Brahmana menyampaikan penjelasan tentang Ranperda tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan kepada anggota DPRD Kabupaten Karo. Bupati mengatakan, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan menjadi  suatu landasan yang perlu menjadi perhatian.  

Dalam Bab IX pada pasal 236 sampai pasal 254 diatur mengenai Perda dan Perkada   (Peraturan Kepala Daerah ) mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan evaluasi Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang merupakan peraturan pelaksanaan undang -undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang -undang sebagai dasar landasan membuat suatu kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

Lanjut Terkelin Berahmana, Ranperda tentang Pengelolaan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) mengacu kepada UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor : 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perijinan Pengelolaan Limbah B3 Permen LH nomor: 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah B3 oleh Pemda.

" Pembentukan Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah B3 untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat di Kabupaten Karo. Potensi ancaman kelangsungan perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya dapat diminimalisir melalui pelaksanaan pengawasan terhadap limbah B3 serata pemulihan akibat pencemaran, " jelas Terkelin saat menyampaikan penjelasan terhadap  Ranperda tentang Limbah B3 dan Ijin Lingkungan  pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu(18/12/2019),

Ranperda tentang Izin Lingkungan jelasnya lagi, disusun mengacu kepada UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP nomor: 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Permen LH nomor: 17 Tahun 2012 tantang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri LH nomor: 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisa Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

" Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karo kami mengucapkan terimakasih, semoga kemitraan yang dibangun mampu mewujudkan pemerintahan yang amanah. Sumbangsih dan pemikiran yang telah kita curahkan dalam proses legalisasi kebijakan daerah ini dapat menjadi ibadah disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, " ujar Terkelin mengakhiri penjelasannya.(RT/RM/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas