Keterangan Gambar : Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima DIPA dan TKDD yang diserahkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi di Ruang Rajainal Siregar, Medan 19 November 2019
RADARMEDAN.COM, KARO - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur Edy Rahmayadi, akhirnya menyerahkan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan Transfer ke daerah Dana Desa (TKDD) tahun 2020.
Hal ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Selasa (19/11) pukul 09.30 WIB disela-sela penerimaan dokumen DIPA dan TKDD tahun 2020 disaksikan Wagub Musa Rajeksah, Sekda provsu Dr Ir Hj R Sabrina dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provsu Tiarta Sebayang, di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 kantor Gubernur Sumatera Utara.
Bupati Karo Terkelin Brahmana berharap, instansi vertikal dengan Dinas Badan bisa mempercepat serapan anggaran pada tahun 2020 kedepan.
“Peningkatan dana alokasi ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat digunakan bagi kesejahteraan Kabupaten Karo. Penyerahan DIPA/DPA tahun anggaran 2020 saya sampaikan kita optimis, terutama penyerahan DIPA tahun ini mendorong agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Karo," ujarnya
Dikatakan Terkelin, kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Karo agar pelaksanaan anggaran di tahun 2020 baik APBD harus bebas dari praktek yang sifatnya perbuatan melawan hukum.
"Kita berupaya untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen kita untuk dapat mewujudkan. Ini yang dapat menjadi motivasi kita untuk dimamfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat karo," pungkasnya
(RT/RM)/PE/red
Ket ft :Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH tampak menerima DIPA dan TKDD tahun 2020 yang diserahkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi di ruang raja Inal Siregar lt 2 kantor Gubernur Sumatera Utara.
Medan, 19 Nopember 2019
TAG : karo,daerah