RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban, Abdilah Pasyah Batubara warga sekitar, harus dirawat akibat dibacok dan pukulan benda keras di SPBU Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (28/5/2022) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (4/6/2022) mengatakan, pasca peristiwa, empat terduga pelaku kini telah diamankan.
"Keempat pelaku yakni, SGPM alias Z (19), I (17), A (17) dan D (15) kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul," ungkapnya.
Katanya, awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba, datang dua pemuda yang berboncengan. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan, hingga korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan.
"Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, empat terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih dibawah umur," jelas Kasat.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,kriminal