RADARMEDAN.COM, BINJAI - Kepolisian Polsek Binjai Utara berhasil menangkap keempat orang pelaku pencurian barang elektronik di Kantor Ketua DPRD Binjai, di Jalan TA Hamzah, Binjai Utara, Sumatera Utara, Minggu (18/04/2021) waktu lalu.
Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, mengatakan setelah menerima laporan yang terjadi di Kantor Ketua DPRD Binjai.
"Personil Sat Reskrim Polsek Binjai Utara langsung memeriksa beberapa orang saksi yang bekerja di Kantor DPRD Binjai. Selanjutnya personil Satreskrim Polsek Binjai Utara lakukan penyelidikan," kata Siswanto.
Dimana personil Sat Reskrim Polsek Binjai Utara dipimpin langsung oleh Ipda J Sitanggang, untuk menggerebek lokasi gudang kosong (bekas somil) yang tepat berada di samping Kantor DPRD Binjai, Rabu (21/04/2021) malam.
"Dari sana, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni RZP alias Zaldi (37) dan RN alias Robi (35) keduanya warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara serta MF alias Fadli (39) warga Jalan TA Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara," ungkap Siswanto kepada kruw media, Kamis (22/04/2021).
Siswanto Ginting juga menyatakan hasil interogasi ketiga pelaku, ia mengaku masih ada pelaku lain yang ikut membongkar dan mencuri di Kantor Ketua DPRD Binjai.
Selanjutnya, petugas bergerak ke sebuah rumah yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara dan berhasil menangkap SP alias Ampi (50) warga Jalan MT Haryono Gang Tulus, Kelurahan Damai, Binjai Utara.
"Selain menangkap keempat orang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti kulkas dua pintu, dispenser, jam gadang dan dua unit kompresor AC," pungkasnya.(Rahmad/PR )
TAG : kriminal,hukum