Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Seorang Brigadir di Sergai, Ini Kronologisnya

Oleh : Radar Medan | 15 Agu 2024, 19:02:02 WIB | 👁 978 Lihat
Sekitar Kita
Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Seorang Brigadir di Sergai, Ini Kronologisnya

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Seorang ibu rumah tangga, RH yang masih menjadi istri sah dari Brigadir SS, diketahui membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai dengan Laporan Nikah Halangan, Penelantaran anak dan KDRT, dengan Nomor : LP/B/339/V/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT, Pada Tanggal 31 Mei 2021.

Brigadir SS dilaporkan telah menelantarkan Istri dan anak, oleh RH juga membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VI/2021/Propam tanggal 11 Juni 2021 dan sudah dilakukan Sidang Disiplin dengan hukuman berupa Penempatan khusus selama 21 (dua puluh satu) Hari dan Penundaan mengikuti pendidikan selama 1 Tahun (hukuman sudah dijalani).

Diketahui RH juga membuat Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan ke Sat Reskrim, melalui gelar perkara dan penangan perkara melalui Restoratif Jusice serta telah dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor : SP2LIDIK/231.a/VIII/RES.1.24./2022.Pada Tanggal 04 Agustus 2022.

Kemudian, pada tanggal 04 Juni 2023 RH istri sah dari Brigadir SS kembali melaporkan perbuatan suaminya melalui media sosial Tiktok dengan akun @thieka 1608 yang berisi Brigadir SS yang telah melakukan perselingkuhan dengan wanita berinisial EE.

Selanjutnya Saudari RH kembali membuat Laporan Pengaduan ke Propam Polda Sumut dan telah diproses oleh Subdidwabprof Bidpropam Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/476/IX/2023 /YANDUAN Tanggal 05 September 2023 serta sudah dilakukannya Sidang oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Serdang Bedagai dengan Putusan berupa Mutasi bersifat demosi selama 1 (satu) tahun dan Penempatan khusus selama 30 (tiga puluh) hari.

Atas Permasalahan Rumah tangga Brigadir SS bersama RH, Brigadir SS mengajukan permohonan perceraian.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan Kabag SDM untuk memberikan kepastian hukum terhadap gugatan perceraian yang diajukan Brigadir SS kepada RH dengan melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk).

Surat undangan sidang BP4R dengan nomor surat B/696/VIII/ KEP/2024 kepada RH agar datang pada tanggal yang ditentukan yakni 07 Agustus 2024 dan yang akan dipertemukannya dengan Brigadir SS di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Namun undangan tersebut tidak dihadiri oleh RH. 

Menyikapi hal tersebut Polres Serdang Bedagai mengambil tindakan berupa, telah mengirimkan undangan BAP dari SDM Polres Sergai kepada RH. Nomor : B/719/VIII/KEP/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Ke SDM Polres Sergai. Langkah ini dilakukan untuk menindak lanjuti permasalahan rumah tangga saudari RH dan Brigadir SS. 

PS. Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, IPTU FSM Manik, SH., Rabu, 14/8/2024 menyampaikan telah menerbitkan surat perintah investigasi terkait berita viral Brigadir SS, di medsos berisi foto resepsi pernikahan sekaligus menujukkan buku nikah.

Kemudian dilakukan interogasi kepada Kadus Langsat Desa Melati dua, kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai (Tempat tinggal Brigadir SS. dengan Perempuan E.E).

Dari Hasil interogasi yang dilakukan, bahwa orang yang di dalam foto benar adanya Brigadir S.S yang sedang bersama perempuan E.E namun untuk resepsi pernikahannya tidak diketahui kebenarannya. Dan hasil koordinasi dengan pihak Kementrian Agama Kab. Sergai bahwa Brigadir S.S dan E.E tidak ada tercatat dalam register penerbitan Buku Nikah.

Tindak lanjut saat ini SiPropam Polres Serdang Bedagai kembali mengirimkan undangan, untuk mengklarifikasi kepada RH dengan nomor : B/24/VIII/HUK.12.10/2024/Si propam tanggal 14 Agustus 2024. Untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024 untuk dilakukan interogasi terkait berita viral pernikahan Brigadir S.S dengan saudari E.E. (Ril Humas)/HM/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas