Dua TKA Asal Singapore Pekerja di Karo Dipulangkan Kades Kandibata
Oleh : Radar Medan | 19 Mar 2020, 15:07:07 WIB | π 2892 Lihat Internasional
RADARMEDAN.COM, KARO - Pemerintah Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, patut diacungi jempol. Pasalnya, Kepala Desa Kandibata, Puji Tarigan bersikap tegas dan telah menunjukkan sikapnya ΓβΓ mendukung program pemerintah pusat terkait antisipasi penyebaran virus Corona disease (covid-19), peran tersebut dilakoni dengan menyuruh pulang 10 (sepuluh) orang tenaga kerja, baik lokal maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memiliki dokumen resmi berupa KITAS (Kartu tinggal sementara) dari pihak berwenang.ΓβΓ
Menurut Kepala Desa Puji Tarigan saat dikonfirmasi media , Rabu (18/3) melalui pesan WhatsApp, dari 10 orang yang bekerja di PT Ala Bama Energy di desa mereka, diketahui 2 TKA asal Singapura.
"Kesepuluh orang ini, tinggal di Lokasi Proyek PT Ala Bama Energy, bahkan kerap berkeliaran dekat rumah penduduk dan di ladang, situasi ini membuat warga resah, sebab kehadiran warga asing tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan ΓβΓ kepada perangkat desa," kata Kades.
Lanjutnya, mengingat situasi saat ini darurat siaga bencana non-alam ΓβΓ wabah virus vorona disease ( Covid-19), apalagi menyangkut orang asing.
ΓΒ’Γ’βˆ βSiapa yang menjamin kedua orang asing itu negatif CovidΓΒ’Γ’β¬Òβ¬Ε19. Warga desa kami pasti takut, terlebih lagi mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi. Jadi wajarlah kami suruh pulang.ΓβΓ Nanti kalau dokumen persyaratan TKA telah terpenuhi, telah lengkap, iya silakan datang lagi, kami tidak ada masalah,ΓΒ’Γ’βΒ¬ΓΒ kata Puji Tarigan.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Karo Sarjana Ginting menduga Imigrasi Bandar Udara Kualanamu telah lalai dalam bekerja. Pasalnya, dua tenaga kerja asing bisa bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Karo tanpa memiliki dokumen dan identitas lengkap seperti paspor, Kitas dan IMTA.
ΓΒ’Γ’βˆ βPihak Imigrasi kebobolan. Seharusnya petugas Imigrasi harus mencegatnya saat berada di Bandara KNIA, Deliserdang," kata Sarjana Ginting kepada pers, Rabu (18/3) di Kabanjahe.
Sarjana Ginting menyayangkan kurangnya pengawasan ketat pihak Imigrasi maupun dinas terkait lainnya. Pasalnya, TKA di perusahaan PT Ala Bama Enegy yang mengerjakan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) diindikasikan belum memiliki izin, seperti UKL, UPL dan lainnya.
Bahkan, PT Ala Bama Energy juga diduga belum memiliki izin operasi, namun faktanya sudah beroperasi dengan bergabung ke PT Karo Bumi Energy yang sejak awal sudahΓβΓ mengantongi kelengkapan izin operasi.
ΓΒ’Γ’βˆ βIni kan jelas ada kongkalikong, dan merugikan PAD daerah ini,ΓΒ’Γ’βΒ¬ΓΒ kecamnya.
Dia juga menyinggung Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Karo, dimana perbuatan TKA yang masuk di wilayah tanpa disertai dokumen legal merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga diatur dalam Pasal 71 Undang-undang Keimigrasian.
Namun anehnya, sambung Sarjana Ginting, menurut masyarakat, TKA tersebut bebas bekerja tanpa dokumen resmi, yang seharusnya dilakukan penahanan di Rumah Detensi Imigrasi untuk dideportasikan ke negara asalnya.
Dia juga mengkritisi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu maupun aparat Satpol PP Kabupaten Karo yang terkesan lalai menjalankan kewenangannya.
ΓΒ’Γ’βˆ βSelain Imigrasi, Pemkab Karo juga kebobolan,ΓΒ’Γ’βΒ¬ΓΒ pungkasnya.
Hal ini terungkap ketika Bupati Karo Terkelin Brahmana, bersama Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kepala Bappeda Ir.Nasib Sianturi, Kadis Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM, Adison Sebayang, sejumlah personel TNI/Polisi dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak ke lokasi PT Karo Bumi Energi dan PT Ala Bama Energy dalam antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Senin (16/3/2020) di desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe.(RT/RM)/PE
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .