RADARMEDAN, LANGKAT - Aksi kedua pelaku premanisme dan kejahatan jalanan (Pungli) di Jalan Lintas Sumatera dari Aceh menuju Medan yang sempat diviralkan seorang supir truk di media sosial ditangkap.
Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat berhasil mengamankan kedua pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tersebut.
"Dimana kedua pelaku bernama Jul alias Toya (38) dan RU alias Ron (45) merupakan warga Dusun 2 Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai," kata Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, Minggu (05/09/2021).
Joko Sumpeno menjelaskan sebelumnya supir truk dari Aceh menuju Medan melintas, kemudian supir truk mengunggah vidio tersebut ke Presiden Republik Indonesia.
"Dalam vidio tersebut melaporkan tentang adanya pungutan liar terhadap supir truk angkutan barang yang melintas di jalan Medan-Aceh tepatnya di Jalan Lintas Tanjung Pura," jelas Joko Sumpeno.
Kemudian personil Satreskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan dan melakukan identifikasi terhadap kedua pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi.
"Akhirnya kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Langkat guna dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan kedua pelaku," pungkasnya.(Rahmad)/PE
TAG : langkat,kriminal