RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Dua pria yang merupakan pelaku pungutan liar (pungli) sopir truk yang melintas di simpang PT Hari Sawit Jaya (HSJ) di Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Jumat (9/7) pukul 22.30 WIB.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu Amlan, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7). Mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk di simpang jalan HSJ, namun seorang lagi masih dalam pencarian.
"Benar, tadi malam diamankan. 1 orang kami cari belum dapat bang," sebut Amlan.
Kedua remaja inisial YM (20) dan DM (18) warga setempat itu diamankan polisi karena melakukan pungli di simpang PT HSJ terhadap seorang supir truk roda empat. Selanjutnya pengemudi memberikan uang sebesar Rp 5000 sambil merekam aksi pelaku. Namun pelaku tidak terima dan memaksa harus memberikan Rp 10.000. Hingga perbuatan pungli tersebut Viral di media sosial Facebook.
Kini kedua pelaku harus mendekam di jeruji besi, sedangkan satu orang pelaku lainnya belum tertangkap karena diduga melarikan diri. (BS)/PE
TAG : kriminal,seni--budaya