Keterangan Gambar : Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus dua kawanan spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) 6/2 (Foto : Istimewa)
RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus dua kawanan spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) masing-masing berinisial J alias Bagol (32) warga Dusun 8, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dan I alias Kori alias Korek (26) warga Dusun 3, desa yang sama, Sabtu (6/2).
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengatakan penangkapan ke-dua pelaku berawal dari laporan korban Sunarto (44) pekerja harian lepas di PTPN IV Ajamu, warga Dusun 1 Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang mengaku telah kehilangan Honda Revo miliknya di perkebunan Ajamu.
Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor sedang bekerja di Afd 3 kebun Ajamu dan memarkirkan sepedamotornya disana. Kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor melihat bahwa sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya, sudah tidak ada lagi (hilang). Mengetahui hal itu, pelapor menghubungi pihak kepolisian sektor Panai Tengah.
Mendapatkan informasi tersebut, AKP Rusdi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama Tim Opsnal untuk menuju TKP, dan melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepedamotor tersebut bernama panggilan Bagol dan Korek," terang Rusdi, Minggu (7/2).
Setelah melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Revo milik pelapor dengan nomor rangka: MH1JBE315DK269261 dan nomor mesin: JBE3E-1262301 dengan nopol BH 6293 UG bersama STNK asli atas nama Agustian dan kunci T sebagai alat yang digunakan dalam melakukan pencurian.
Dari ke-dua pelaku, polisi juga mengamankan sepedamotor Honda Supra X tanpa nopol dengan nomor rangka: MH1JB9131CK005397 dengan nomor mesin: KULAHM231. (BS)/pe
TAG : kriminal,daerah