DPRDSU: Pergub Perlu Agar Ada Aturan yang Jelas
Pergub Pembagian DBH PAP PT Inalum Sangat Penting dan Mendesak

Oleh : Radar Medan | 16 Feb 2019, 07:53:11 WIB | 👁 2665 Lihat
Ekonomi
DPRDSU: Pergub Perlu Agar Ada Aturan yang Jelas

RADARMEDAN.COM, Medan - Anggota Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu menegaskan, Pergub (Peraturan Gubernur) menyangkut pembagian DBH (Dana Bagi Hasil) PAP (Pajak Air Permukaan) PT Inalum sangat penting dan mendesak untuk dijadikan sebagai landasan dan panduan bagi Pemprovsu maupun kabupaten/kota menentukan besaran pembagian PAP tersebut.

"Pergub itu menyangkut regulasi dan komposisi pembagian besaran PAP terhadap kabupaten/kota maupun Pemprovsu, bukan soal uangnya. Jangan pula ada uangnya baru dibuat Pergubnya. Uang DBH PAP PT Inalum itu jelas sudah ada sebesar Rp2,3 triliun dan itu wajib dibayar ke Pemprovsu," ujar Sarma Hutajulu kepada wartawan, Kamis (14/2) di DPRD Sumut.

Hal itu diungkapkan Sarma Hutajulu menanggapi peryataan Gubsu Edy Rahmayadi yang menegaskan, Pergub pembagian DBH PAP baru dibuatnya setelah ada uangnya. "Ada dulu uangnya baru dibuat Pergubnya. Harus ada kepastian berapa uangnya dulu, baru nanti bisa kita atur," ujar Gubsu.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, tidak ada aturannya harus ada dulu uangnya baru dikeluarkan Pergub, sebab Pergub itu diperlukan menyangkut komposisi pembagian dan indikator yang dipakai, agar kabupaten/kota, terutama 9 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba mengetahui komposisi pembagiannya.

"Jumlah DBH PAP itu sudah jelas ada sebesar Rp2,3 triliun, hanya saja PT Inalum masih melakukan pendekatan ke Pemprovsu maupun DPRD Sumut agar jangan sebesar itu dibayarkan. Tapi kalau keputusan dari MA (Mahkamah Agung) sudah inkrah bahwa PT Inalum wajib membayar utangnya ke Pemprovsu, tidak ada alasan lain untuk tidak mematuhinya," ujar anggota dewan Dapil Tapanuli ini.

Berkaitan dengan itu, tambah Sekretaris F-PDI Perjuangan ini, sangat wajar 9 Pemkab yang berada di kawasan Daau Toba (Karo, Dairi, Simalungun, Taput, Humbahas, Samosir, Tobasa, Asahan dan Batubara) menuntut Gubsu segera mengeluarkan Pergub pembagian DBH PAP Inalum tersebut, guna mengetahui besaran yang bakal mereka terima dengan azas berkeadilan.

"Tidak ada yang salah kalau dikeluarkan Pergub sesegera mungkin sebab sudah ada keputusan pengadilan memenangkan Pemprovsu dengan menagih PAP sesuai Perda No1/2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Pergub No24/2011 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Perolehan Air," ujar Sarma.

Bahkan Sarma menilai, tidak cukup alasan bagi Gubsu menunda-nunda penerbitan Pergub hanya dikarenakan uangnya belum cair, sebab utang PT Inalum Rp2,3 triliun terhitung priode November 2013-Maret 2017 wajib dibayar ke Pemprovsu, walaupun Inalum melakukan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung. (A03/l)Berita ini telah dimuat di hariansib.com


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas