DPRD Sumut Setujui Perda Prokes dan Pengendalian Covid-19
Oleh : Radar Medan | 01 Mei 2021, 14:48:14 WIB | 👁 1965 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Penegakan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Provinsi Sumut, yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Perda tersebut akan menjadi payung hukum dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan pengendalian Covid-19 di Sumut. Pengesahan Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 ditandai dengan penandatanganan naskah pengesahan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (29/4), di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
Wagub Sumut Musa Rajekshah mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah merampungkan Perda Pengendalian Covid-19 di Sumut. Dikatakannya, Ramadan kali ini Pemprov Sumut dan seluruh pihak di Sumut masih terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Ramadan kali ini kita masih dalam suasan Covid-19 berarti kita masih dalam upaya situasi pencegahan penyebaran Covid-19 agar lebih tidak meluas lagi," kata Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah juga menyebutkan kasus terkorfirmasi positif di Sumut terus bertambah. Pengalaman sebelumnya kasus terkorminfasi juga selalu meningkat setelah libur panjang.
“Perkembangan penyebaran Covid-19 di Sumut sampai tanggal 26 April 2021 sebanyak 29.135 kasus terkorfirmasi positif. Jumlah yang sembuh sebanyak 25.884 orang dan yang meninggal sebanyak 963 orang," ungkapnya.
Karena itu, Musa Rajekshah berharap, agar masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan juga kasus Covid-19 terus menurun.
"Penurunan kasus ini tentunya harus kita jaga bersama agar perkembangan Covid-19 dapat terus diturunkan. Maka dari itu untuk menurunkan kasus perlu kedisiplinan masyarakat dan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan," harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis menyebutkan, Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 tersebut terdiri dari 10 BAB dan 17 Pasal. Dilakukan pengesahan setelah seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19.
“Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 tersebut terdiri dari 10 BAB dan 17 pasal," kata Afifi saat membacakan naskah persetujan Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 antara DPRD Sumut dan Pemprov Sumut.(Humas)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .