DPRD Karo Gelar RDPU Terkait Lahan Masyarakat Partibi Lama
Terkait Sport Center, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan akan Bawa ke DPRD Provinsi

Oleh : Radar Medan | 04 Okt 2022, 13:06:44 WIB | 👁 3313 Lihat
Daerah
DPRD Karo Gelar RDPU Terkait Lahan Masyarakat Partibi Lama

RADARMEDAN.COM, KARO - Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Kantor DPRD Karo, Senin 3/10/2020 Sore.

Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan membuka rapat sekira pukul 17.30 WIB, yang seyogianya dilaksanakan pukul 15.00 WIB. Hadir sejumlah anggota DPRD Karo, dan Asisten Bupati Karo dan staff sebagai perwakilan Pemkab Karo.

Imanuel Elihu Tarigan, SH LBH Karo Berubah bersama sejumlah perwakilan masyarakat Partibi Lama, Pattuhan Huta Munthe, memenuhi undangan DPRD Karo untuk menyampaikan sejumlah permasalahan di Partibi Lama, kecamatan Merek, kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Imanuel menyesalkan kehadiran jumlah Anggota DPRD yang hadir hanya 6 orang, dan tidak dihadiri oleh Bupati Karo.

“Persoalan ini harusnya dihadiri Bupati Karo, karena permasalahan ini penting, takutnya kita rapat-rapat tidak akan ada solusi karena ketidakhadiran Bupati,” ujar Tarigan.

Ia memaparkan bahwa permasalahan tanah petani Partibi Lama telah menjalani proses hukum 12 Juli 2022. Bulan Agustus, Pemkab Karo bersama BPBD melakukan perusakan lahan pertanian milik petani Partibi Lama. Mereka berdalih SK 547 yang diterbitkan oleh KLHK adalah sebagai dasar melakukan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) pengungsi Sinabung.

Tarigan juga memaparkan adanya temuan pembangunan Sport Center atau Wisma Atlit. Ia mencurigai bahwa pembangunan tersebut berada pada area SK 547. Setelah berkoordinasi dengan KPH, bahwa pembangunan tersebut berada pada area SK 547. Pihaknya juga mengaku setelah sidak lapangan, tidak ditemukan IMB atau informasi administrasi pembangunan tersebut. Padahal area tersebut masih dalam sengketa.

Relawan Jokowi (Bara JP), Heryanson Munthe, yang juga Koordinator Rumah Aspirasi Jokowi Amin Sumut menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan SK 547 perlu di tinjau ulang demi kemanusiaan.

“Adapun sumber permasalahan sengketa lahan di Partibi Lama adalah berdasarkan usulan Bupati Karo terkait Tukar Menukar Hutan menjadi lahan pengungsi. Dalam hal ini masyarakat sekitar tidak dilibatkan. Pemaparan masyarakat, SK 547 dikeluarkan KLHK pada tahun 2017, sedangkan masyarakat mengetahuinya baru setelah ada pembangunan tahun 2020,” paparnya.

Ia juga menyesalkan bahwa jauh sebelumnya telah ditandatangani berita acara kesepakatan No.360/207/BPBD/2021 yang ditandatangani oleh BPBD dan Perangkat Desa Partibi Lama, bahwa dalam kesepakatan tersebut masyarakat menyetujui BPBD dapat melakukan pekerjaannya diluar dari 260 hektar yang dikuasai oleh masyarakat.

Poin terpentingnya, pada berita acara kesepakatan Pemkab Karo akan memfasilitasi aspirasi masyarakat desa Partibi Lama.

“Ini kan sebenarnya intinya, jikalau memang lahan itu bermasalah dan dikuasai masyarakat, seyogianya BPBD memfasilitasi aspirasi masyarakat itu ke KLHK untuk dicarikan solusinya, misal melakukan perubahan koordinat SK 547, dengan demikian hak pengungsi tetap terpenuhi, dan lahan petani tidak terganggu,” paparnya.

Ia mengatakan sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, namun tentu dengan mencari solusi permasalahan yang ada.

Ketua Pattuhan Munthe desa Partibi Lama, Kaberma Munthe mengatakan SK 547 tidak pernah menerima sosialisasi sebelum diterbitkan. Ia memohon kepada DPRD Kabupaten Karo agar dapat menerima aspirasi masyarakat, demi kekondusifan masyarakat.

Caprilus Barus, Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo menyampaikan. Bahwa SK 547 KLHK adalah dasar bagi Pemkab Karo untuk pembersihan lahan menyiapkan Lahan Usaha Tani pengungsi Sinabung. Telah dilakukan pertemuan beberapa kali dan menawarkan kompensasi, khususnya untuk tanaman, namun tidak terjadi kesepakatan. Namun terus dilakuan pembersihan lahan, benar ada keributan di  lapangan, sehingga masyarakat menempuh jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan No 65 di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

“Pemkab Karo tetap berpegang pada SK 547, kalaupun keputusan pengadilan menetapkan keputusan lain dengan situasi sekarang, Pemkab Karo akan siap untuk itu, namun tentu tidak serta merta memberhentikan semua kegiatan,” ucap Caprilus Barus.

BPDB Karo dalam pemaparannya awal SK 547 menjelaskan adanya pertukaran APL yang berubah menjadi Hutan, bahwa adanya Tukar Menukar Hutan. Bila kemudian SK 547 ini ada perubahan maka Pemkab Karo tentunya tidak akan ngotot bertahan disana, dan akan meminta lahan pengganti.

“Skema pelaksanaan kegiatan ini tahun 2019 bertahap, pembangunan rumah, fasilitas penunjuang dan Lahan Usaha Tani tahun 2020. Mengenai sosialisasi mohon maaf karena kami terhitung Mei 2021, sehingga proses sebelumnya tidak terlalu mengetahui,” kata BPBD.

Sementara suara dari DPRD Kabupaten Karo Onasis Sitepu menyikapi dinamika permasalahan masyarakat desa Partibi Lama, agar Pemkab terlebih dahulu menyelesaikan dahulu permasalahan masyarakat baru lanjut ke pembangunan.

“Masyarakat kita ini bermohon agar SK 547 ini ditinjau ulang, tentu perlu jadi pertimbangan, mekanisme nya bagaimana, mereka bermohon, tentu akan ada jawaban dari kita. Proses pendekatan yang belum menemukan solusi tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Terkait proyek ini tentu ada studi  kelayakan, ini tentu harus dituangkan dan dijelaskan ke masyarakat. Terkait proyek sport center jika memang berada di lokasi SK 547 tentu harus dijelaskan juga,” kata Onasis.

Sementara seorang masyarakat, Nova Girsang menyatakan masyarakat tidak menerima kompensasi dikarenakan lebih mementingkan lahan bertani demi kelangsungan hidup daripada menerima kompensasi.

Pada kesimpulan, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menyatakan akan membawa permasalahan ini melalui komis B ke DPRD Provinsi dan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan.

(HM)/pe


TAG : karo,sumut,politik


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution