DPRD Karo Gelar RDPU Terkait Lahan Masyarakat Partibi Lama
Terkait Sport Center, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan akan Bawa ke DPRD Provinsi

Oleh : Radar Medan | 04 Okt 2022, 13:06:44 WIB | 👁 3018 Lihat
Daerah
DPRD Karo Gelar RDPU Terkait Lahan Masyarakat Partibi Lama

RADARMEDAN.COM, KARO - Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Kantor DPRD Karo, Senin 3/10/2020 Sore.

Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan membuka rapat sekira pukul 17.30 WIB, yang seyogianya dilaksanakan pukul 15.00 WIB. Hadir sejumlah anggota DPRD Karo, dan Asisten Bupati Karo dan staff sebagai perwakilan Pemkab Karo.

Imanuel Elihu Tarigan, SH LBH Karo Berubah bersama sejumlah perwakilan masyarakat Partibi Lama, Pattuhan Huta Munthe, memenuhi undangan DPRD Karo untuk menyampaikan sejumlah permasalahan di Partibi Lama, kecamatan Merek, kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Imanuel menyesalkan kehadiran jumlah Anggota DPRD yang hadir hanya 6 orang, dan tidak dihadiri oleh Bupati Karo.

“Persoalan ini harusnya dihadiri Bupati Karo, karena permasalahan ini penting, takutnya kita rapat-rapat tidak akan ada solusi karena ketidakhadiran Bupati,” ujar Tarigan.

Ia memaparkan bahwa permasalahan tanah petani Partibi Lama telah menjalani proses hukum 12 Juli 2022. Bulan Agustus, Pemkab Karo bersama BPBD melakukan perusakan lahan pertanian milik petani Partibi Lama. Mereka berdalih SK 547 yang diterbitkan oleh KLHK adalah sebagai dasar melakukan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) pengungsi Sinabung.

Tarigan juga memaparkan adanya temuan pembangunan Sport Center atau Wisma Atlit. Ia mencurigai bahwa pembangunan tersebut berada pada area SK 547. Setelah berkoordinasi dengan KPH, bahwa pembangunan tersebut berada pada area SK 547. Pihaknya juga mengaku setelah sidak lapangan, tidak ditemukan IMB atau informasi administrasi pembangunan tersebut. Padahal area tersebut masih dalam sengketa.

Relawan Jokowi (Bara JP), Heryanson Munthe, yang juga Koordinator Rumah Aspirasi Jokowi Amin Sumut menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan SK 547 perlu di tinjau ulang demi kemanusiaan.

“Adapun sumber permasalahan sengketa lahan di Partibi Lama adalah berdasarkan usulan Bupati Karo terkait Tukar Menukar Hutan menjadi lahan pengungsi. Dalam hal ini masyarakat sekitar tidak dilibatkan. Pemaparan masyarakat, SK 547 dikeluarkan KLHK pada tahun 2017, sedangkan masyarakat mengetahuinya baru setelah ada pembangunan tahun 2020,” paparnya.

Ia juga menyesalkan bahwa jauh sebelumnya telah ditandatangani berita acara kesepakatan No.360/207/BPBD/2021 yang ditandatangani oleh BPBD dan Perangkat Desa Partibi Lama, bahwa dalam kesepakatan tersebut masyarakat menyetujui BPBD dapat melakukan pekerjaannya diluar dari 260 hektar yang dikuasai oleh masyarakat.

Poin terpentingnya, pada berita acara kesepakatan Pemkab Karo akan memfasilitasi aspirasi masyarakat desa Partibi Lama.

“Ini kan sebenarnya intinya, jikalau memang lahan itu bermasalah dan dikuasai masyarakat, seyogianya BPBD memfasilitasi aspirasi masyarakat itu ke KLHK untuk dicarikan solusinya, misal melakukan perubahan koordinat SK 547, dengan demikian hak pengungsi tetap terpenuhi, dan lahan petani tidak terganggu,” paparnya.

Ia mengatakan sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, namun tentu dengan mencari solusi permasalahan yang ada.

Ketua Pattuhan Munthe desa Partibi Lama, Kaberma Munthe mengatakan SK 547 tidak pernah menerima sosialisasi sebelum diterbitkan. Ia memohon kepada DPRD Kabupaten Karo agar dapat menerima aspirasi masyarakat, demi kekondusifan masyarakat.

Caprilus Barus, Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo menyampaikan. Bahwa SK 547 KLHK adalah dasar bagi Pemkab Karo untuk pembersihan lahan menyiapkan Lahan Usaha Tani pengungsi Sinabung. Telah dilakukan pertemuan beberapa kali dan menawarkan kompensasi, khususnya untuk tanaman, namun tidak terjadi kesepakatan. Namun terus dilakuan pembersihan lahan, benar ada keributan di  lapangan, sehingga masyarakat menempuh jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan No 65 di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

“Pemkab Karo tetap berpegang pada SK 547, kalaupun keputusan pengadilan menetapkan keputusan lain dengan situasi sekarang, Pemkab Karo akan siap untuk itu, namun tentu tidak serta merta memberhentikan semua kegiatan,” ucap Caprilus Barus.

BPDB Karo dalam pemaparannya awal SK 547 menjelaskan adanya pertukaran APL yang berubah menjadi Hutan, bahwa adanya Tukar Menukar Hutan. Bila kemudian SK 547 ini ada perubahan maka Pemkab Karo tentunya tidak akan ngotot bertahan disana, dan akan meminta lahan pengganti.

“Skema pelaksanaan kegiatan ini tahun 2019 bertahap, pembangunan rumah, fasilitas penunjuang dan Lahan Usaha Tani tahun 2020. Mengenai sosialisasi mohon maaf karena kami terhitung Mei 2021, sehingga proses sebelumnya tidak terlalu mengetahui,” kata BPBD.

Sementara suara dari DPRD Kabupaten Karo Onasis Sitepu menyikapi dinamika permasalahan masyarakat desa Partibi Lama, agar Pemkab terlebih dahulu menyelesaikan dahulu permasalahan masyarakat baru lanjut ke pembangunan.

“Masyarakat kita ini bermohon agar SK 547 ini ditinjau ulang, tentu perlu jadi pertimbangan, mekanisme nya bagaimana, mereka bermohon, tentu akan ada jawaban dari kita. Proses pendekatan yang belum menemukan solusi tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Terkait proyek ini tentu ada studi  kelayakan, ini tentu harus dituangkan dan dijelaskan ke masyarakat. Terkait proyek sport center jika memang berada di lokasi SK 547 tentu harus dijelaskan juga,” kata Onasis.

Sementara seorang masyarakat, Nova Girsang menyatakan masyarakat tidak menerima kompensasi dikarenakan lebih mementingkan lahan bertani demi kelangsungan hidup daripada menerima kompensasi.

Pada kesimpulan, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menyatakan akan membawa permasalahan ini melalui komis B ke DPRD Provinsi dan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan.

(HM)/pe


TAG : karo,sumut,politik


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo