Keterangan Gambar : Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai Utara beberkan penangkapan pelaku spesialis pembobol Indomaret di halaman kantor Polsek Binjai Utara, Rabu (26/8)
RADARMEDAN.COM, BINJAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai Utara beberkan penangkapan pelaku spesialis pembobol Indomaret di halaman kantor Polsek Binjai Utara, Rabu (26/8).
Pemaparan dilakukan Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo didampingi Kapolsek Binjai Utara Kompol Gultom R.Feriana SH,MH, dan Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, ungkapan ini pantas disematkan terhadap SDA alias Galung (33) wiraswasta, warga Jl.mesjid Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab. Deli Serdang.
Pasalnya, tersangka sudah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Binjai, tercatat sedikitnya 4 kali tersangka telah melancarkan “serangan” di beberapa swalayan. Diantaranya di Alfamidi dan Indomaret Binjai Utara Jl.MT Haryono, dan di Alfamidi depan Ratu Mas.
Namun, aksinya di Kecamatan Binjai Barat, Bandar Sinembah pada Jum’at (21/8) terekam CCTV. Diketahui, dari aksinya pada hari itu pelaku meraup uang senilai Rp.4.500.000 dengan cara mengancam kasir dengan senjata tajam.
Selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Wilayah hukum Polsek Sunggal. Puluhan Juta telah dihasilkan pelaku dengan cara membobol mini market.
Tersangka akhirnya ditangkap di Kecamatan Binjai Utara, Senin (24/8) sekira Pukul 22:00 WIB di depan Ratu Mas, Jl.T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karna tersangka mencoba melawan saat diamankan.
SDA diamankan berdasarkan LP/87/VIII/2020/SPKT/, Tanggal (22/8), dengan barang bukti berupa uang tunai Lembaran Rp.500.000 sebanyak 6 lembar, Tas Sandang, Topi, Masker.
Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara, pasal 365 ayat II KUHP.(Rahmad)/PE
TAG : binjai,kriminal