RADARMEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR - Terminal terpadu tipe A Tanjung Pinggir yang saat ini telah beroperasi sejak diresmikan Presiden Ir. Joko Widodo (09/02/2023), dan setelah hampir 2 bulan usai peresmian Terminal Terpadu Tanjung Pinggir, Pemerintah Kota Pematang Siantar kembali melaksanakan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Wali Kota Pematang Siantar Hj. dr. Susanti Dewayani,Sp.A (22/04/2023). Sebagai tanda telah dimulainya operasi angkutan di terminal tipe A ternyata tidak berjalan sesuai harapan.
Hal ini karena di seputaran pusat Kota Pematang Siantar, masih ditemukan beberapa ruas jalan tempat berhenti angkutan kota/desa yang diberi istilah tertentu dengan sebutan "Terminal bayangan", dan dianggap kalangan masyarakat pengguna jalan sebagai salah satu penyebab kemacetan.
Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Drs.Julham Situmorang, M.Si yang diwakili oleh Kepala Seksi manajemen angkutan Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Tohom Lumban Gaol, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp (14/06) mengatakan jika Kota Pematang Siantar butuh Terminal tipe C untuk mengendalikan angkutan Kota/Desa.. Jumat,(16/06/2023).
"Kota Pematang Siantar butuh terminal tipe C. Masalah terminal bayangan di kota Pematang Siantar yang diduga menjadi penyebab kemacetan, sesungguhnya dapat teratasi bukan hanya dengan hadirnya terminal tipe A di Kota Pematang Siantar, tapi kota Pematang Siantar haruslah memiliki terminal tipe C yang di kelola pemerintah Kota Pematang Siantar," ungkap Tohom.
Tohom menambahkan jika Plt. Kepala Dinas Perhubungan Drs. Julham Situmorang, M.Si pada rapat dengar pendapat dengan komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, sekira bulan Februari 2023 lalu.
"Kita telah menyampaikan hal tersebut kepada anggota dewan," ujarnya dan mengajak wartawan untuk menunggu realisasi anggaran kedepannya.
Saat ditanya kesiapan personel dishub Pematang Siantar untuk dikerahkan menertibkan angkutan kota/desa agar masuk ke terminal terpadu Tanjung Pinggir. Tohom menyampaikan jika Dishub Pematang Siantar tidak dapat berbuat banyak.
"Kami tidak dapat berbuat banyak, itu disebabkan tidak adanya anggaran kita," jelasnya.
Ia juga menyinggung tentang kosongnya Peraturan Daerah tentang lalu lintas dan angkutan jalan sehingga tidak memiliki dasar untuk melakukan tindakan.
Kepala Terminal Terpadu Tanjung Pinggir Rita Sinaga, saat dikonfirmasi perihal keinginan Dinas Perhubungan kota Pematang Siantar atas pendirian terminal tipe C sedikit terkejut dan tersenyum sejenak.
"Pemerintah Pusat bangun terminal tipe A, tapi mereka melompati Dishub Provinsi yang tipe B, langsung ingin bersaing dengan kementerian perhubungan dengan meminta terminal tipe C. Memangnya angkutan itu masuk terminal tidak butuh sewa? Jika hanya terminal tipe C maka sewanya darimana ? " ucapnya dengan penuh pertanyaan.
Lalu kembali menjelaskan jika untuk mensinkronkan seluruh angkutan penumpang AKAP, AKDP, Angkutan Kota/Desa, Pemerintah Pusat membangun Terminal Terpadu Tipe A, tanpa Restribusi, tanpa iuran, dan gratis diberikan untuk angkutan kota/desa.
Selanjutnya Rita Sinaga mengajak seluruh Dinas Perhubungan disemua tingkatan untuk memanfaatkan apa yang telah disediakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.
"Kementerian Perhubungan telah menyediakan Terminal Terpadu Tipe A Tanjung Pinggir yang mewah, sekarang saya mengajak semuanya untuk bergabung dan berkolaborasi untuk mengembangkan terminal ini lebih baik, sehingga ekonomi masyarakat sekitar juga meningkat untuk mewujudkan masyarakat Pematang Siantar yang ada diseputaran terminal lebih sejahtera," tutupnya.
Sementara, Daud Simanjuntak sebagai salah satu anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi Golkar saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada hari Jumat (16/06) menolak usulan pengadaan terminal tipe C yang diajukan oleh PLT. Kadishub Kota Pematang Siantar.
"Dimana terminal C nya? Kita harus sadar, bahwa keadaan kota Pematang Siantar ini dan bagaimana kondisi anggarannya. Jangan menghayal yang tinggi," ucapnya.
Daud mengatakan jika terminal terpadu tipe A Tanjung Pinggir telah resmi berdiri, sehingga ia kembali mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan karena dinilai belum maksimal didalam mengerahkan angkutan kota/Desa.
"Jadi mereka gak usah menghayal yang aneh – aneh. Apalagi kucuran dana pembangunan terminal tipe A tersebut bernilai puluhan milyar diberikan Pemerintah pusat, dan sudah selesai dibangun oleh pihak kementerian perhubungan. Jika Pemerintah Kota dalam hal ini dishub dan OPD terkait merasa tidak mampu melaksanakan secara maksimal, sebaiknya jangan membuat isu dan bermimpi yang aneh - aneh", katanya dan menyampaikan jika saat ini prihatin atas kepemimpinan Wali Kota Pematang Siantar yang dinilainya masih terkesan hanya taktis dan bukan strategis.
Daud bertanya tentang bagaimana terminal terpadu Tanjung Pinggir bisa dimanfaatkan secara optimal jika Kondisi jalan kelokasi tersebut dalam keadaan kondisi tidak bagus termasuk penerangan malam hari yang tidak ada.
Selain itu ia menganggap jika Wali Kota tidak memiliki kemampuan manajemen untuk menyusun strategi jangka pendek dan jangka menengah sehingga hanya terpaku dengan pencitraan.
Daud mencontohkan saat Wali Kota Pematang Siantar menghadiri Porseni tingkat SD.
"Bayangkan porseni tingkat SD, beliau betah berjam – jam dilokasi itu. Jangan gegara pencitraan dia lupa kebijakan strategis. Saya menilai wali kota itu, secara manajemen tidak mampu dalam memimpin," ujarnya.
Daud meminta kepada oknum-oknum di Dinas Perhubungan untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan persoalan angkutan kota/Desa.
"Kalau Dinas Perhubungan tidak mampu maka silahkan mundur. Masyarakat melihat jika hingga saat ini angkutan kota/desa sangat minim masuk ke terminal Terpadu Tanjung pinggir karena masih adanya terminal bayangan seperti diseputaran Parluasan, seputaran Ramayana, seputaran Pasar horas, kita melihat jika Wali Kota tidak memiliki kebijakan - kebijakan strategis untuk mewujudkan Pematang Siantar yang berkualitas, Sejahtera dan Maju," ucapnya algi..
Terkait dengan tidak adanya anggaran untuk personil didalam melakukan penertiban, Daud Simanjuntak menyampaikan jika pemerintah daerah harus mampu menyusun prediksi.
"Disitulah harus bisa memprediksikan, sudah berapa lama bangunan dibangun? Harusnya mereka sudah memprediksi, kapan itu selesai dibangun? Terlepas OPD itu plt atau tidak, atau terlepas pejabat sebelumnya tidak diterima oleh DPRD karena tidak komunikatif sehingga anggarannya tidak diterima, tapi Wali Kota kan bisa mengajukan lewat tim anggaran, itukan bisa," jelasnya kepada wartawan.
Daud menambahkan jika Pemerintahan Kota Pematang Siantar tidak pernah stagnan, sehingga harusnya bisa memprediksi. Untuk membuat prediksi harus menguasai data. Disini sebagai pemimpin, Wali Kota tidak mampu, jika Wali Kota mampu maka dia pasti minta OPD untuk memasukkan anggaran atau melalui tim anggaran ketika Tahun 2022 yang lalu.
Tentang permintaan Terminal tipe C oleh Dinas Perhubungan maka anggota komisi III DPRD Kota Pematang Siantar ini kembali bertanya, "urgensinya apa? Bukankah itu namanya pemborosan anggaran ?" ungkapnya dan menjelaskan jika secara pribadi maupun dari Fraksi Golkar dipastikan tidak akan menyetujui usulan terminal tipe C karena tipe A sudah ada, sementara terlihat belum dioperasikan secara maksimal untuk seluruh angkutan Kota/Desa. (Andrew Panjaitan)
TAG : siantar--simalungun,daerah