Diduga Sengketa Warisan, Ruslan Girsang Tewas Ditikam Adiknya di Simalungun

Oleh : Heryanson Munthe | 24 Apr 2025, 10:14:57 WIB | 👁 1368 Lihat
Hukum dan Kriminal
Diduga Sengketa Warisan, Ruslan Girsang Tewas Ditikam Adiknya di Simalungun

Keterangan Gambar : Kepolisian Resor Simalungun memasang garis polisi di TKP pembunuhan Ruslan Girsang (78), di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Simalungun, Rabu (23/4/2025).


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap JG (62), tersangka pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Ruslan Girsang (78), di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Rabu (23/4/2025).

Korban tewas setelah ditusuk tiga kali di bagian dada dan perut dalam insiden yang diduga dipicu sengketa warisan keluarga.

AKP Verry Purba, Kepala Bagian Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa kejadian berawal sekitar pukul 06.30 WIB saat JG mendatangi rumah Ruslan di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe.

Dengan membawa pisau dari rumahnya, tersangka diduga menyerang korban hingga tewas. Istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat di tangan kanan saat berupaya menghentikan aksi Jasaman.

Laporan pertama diterima Polsek Saribudolok pukul 07.30 WIB dari Mathias Girsang (47), seorang notaris, melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK. Tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa perselisihan harta warisan orang tua menjadi akar konflik antara kedua bersaudara tersebut.

Kesaksian tiga orang saksi, termasuk Anneta Girsang (49) dan Nelly Saragih, serta barang bukti berupa pisau berlumuran darah dan potongan baju abu-abu, memperkuat proses penyidikan.

Kronologi kejadian diawali ketika seorang warga melaporkan kondisi Ruslan yang kritis. Saat tiba di rumah orang tuanya, Mathias menemukan sang ayah telah terbaring di mobil pick-up warga dengan luka parah. Meskipun langsung dilarikan ke Klinik Katholik Saribudolok, nyawa Ruslan tidak tertolong.

Tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dengan dakwaan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Verry Purba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

Ia juga mengimbau masyarakat menyelesaikan sengketa keluarga melalui jalur hukum atau mediasi, bukan dengan kekerasan.

“Kami mengapresiasi peran serta warga yang cepat melapor. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Polres Simalungun mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap potensi kejahatan kepada pihak kepolisian guna mencegah eskalasi konflik. Pesan ini disampaikan sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib di Kabupaten Simalungun.(HM/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas