
RADARMEDAN.COM, KARO - Praktik perjudian dadu dan tembak ikan yang berada di Pemancingan Lau Rakit hingga kini masih bebas beroperasi dan membuat warga semakin resah, Sabtu 18/11/2023.. Hal itu disampaikan warga FG (37) warga sekitar yang berdomisili tak jauh dari lokasi judi tembak ikan tersebut
"Kami warga tidak mau kampung ini dikotori dengan praktik perjudian. Selain dilarang, apabila terpengaruh dengan judi itu juga dapat merusak para generasi muda yang ada dikampung ini," ungkap FG
Menurut FG, oknum pemilik mesin judi dadu dan tembak ikan itu disebut sebut diduga berinisial LS, dan diduga kebal hukum.
"Lokasi perjudian Dadu dan Tembak ikan itu buka 24 jam setiap harinya. para pengemar judi dari dalam kecamatan dan luar kecamatan ramai datang ke lokasi itu untuk bermain judi," ujarnya.
Harapan Warga sekitar aparat penegak hukum khususnya kepada bapak Kapolres Tanah Karo, agar segera menutup judi dadu di lingkungan kami ini.
"Bila perlu ditangkap aja agar ada efek jera," ujarnya berharap.
Saat dikonfirmasi 18 November 2023 Pukul 12:24 WIB Kapolsek Tiganderket AKP. Julianto Tarigan melalui pesan teks whatsapp tanggapan tentang laporan masyarakat perjudian tersebut belum memberikan jawaban.(NG/PE)
TAG : karo