RADARMEDAN.COM - Aksi arogan oknum aparat kepolisian kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Korban, pria anak satu dianiaya hingga mengalami luka-luka. Berharap keadilan, ia lalu melaporkan peristiwa tersebut ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara.
Kepada wartawan, Selasa (28/07/2020) siang itu di markas kepolisian daerah Sumatera Utara, Korban Ruslan Efendi (33) warga Jalan Mawar, Dusun II, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi, Jum'at (24/07/2020) malam kemarin.
Pelaku diketahui merupakan seorang oknum polisi berinisial J, berpangkat Briptu dan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba
Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Malam saat kejadian, Ruslan berada di rumah istrinya Jalan Sei Gabang, Sei Sikambing, kecamatan Medan Petisah. Selang beberapa menit di rumah sang istri, pelaku datang dan marah-marah.
Selanjutnya pelaku mencekik leher Ruslan dan membabi buta melakukan pemukulan hingga akhirnya Ruslan mengalami luka memar pada bagian tubuhnya.
"Malam itu sekira jam2 setengah 11 malam, Saya dan dua teman saya lagi berkunjung ke rumah istri saya. Memang hubungan saya sama istri agak renggang, Tapi kami belum cerai, ini surat nikah kami ada. Tapi tak berapa lama, datang si J itu. Dia datang naik kereta matic. Trus saya dimobnya, dicekiknya dan dibantingnya Bang. Karena kami tau dia polisi, lalu kami melapor ke poldasu," ungkap Ruslan Efendi sembari memperlihatkan luka di tubuhnya.
Laporan Ruslan Efendi ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara diterima polisi dengan surat tanda bukti laporan polisi bernomor, Nomor : STTLP / 1369 / VII / 2020 / Sumut / SPKT III ditandatangani Kompol Nurdin Wagito, Ka Siaga III SPKT Poldasu. Ruslan berharap pelaku penganiayaan terhadap dirinya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). Selain itu, Korban penganiayaan tersebut juga memohon kepada kepala kepolisian daerah Sumatera Utara untuk dapat memberikan tindakkan tegas terhadap oknum polisi yang telah bertindak arogan tersebut.
"Harapan saya, pelaku bisa diproses hukum walaupun dia seorang polisi. Saya juga mohon kepada Bpk Kapoldasu untuk menindak anggota polisi tersebut," harap Ruslan Efendi. (Rio-RM)/PE
TAG : sekitar-kita