Keterangan Gambar : Aksi solidaritas sejumlah jurnalis ke Polres Simalungun, Senin (21/6/2021) (Foto Istimewa)
RADARMEDAN.COM, Simalungun - Usai aksi di Kota Pematangsiantar, ratusan jurnalis dari berbagai organisasi dan media yang tergabung didalam Pers Melawan Bedebah (PEMBEDAH), lanjutkan aksi ke Polres Simalungun pada hari Senin (21/6/2021) pagi sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH didampingi Kabag Ops Kompol Surya, Kasat Lantas AKP Hendrik F. Aritonang, SIK, MH, Kasat Sabhara AKP Pandapotan Butar-butar, Kasi Propam IPTU Alwan dan Kasi Humas IPTU Agus Hendri Chan menerima aksi penunjukan sikap dan dukungan terhadap Polri perihal pembunuhan Marsal Harahap di Lapangan Apel Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun.
Dalam aksi solidaritas itu, gabungan wartawan dari berbagai media dan organisasi yang menamakan diri Pers Melawan Bedebah disingkat dengan "PEMBEDAH" yang meliputi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun, Aliansi Jurnalis independen (AJI) Kota Medan. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO) menyampaikan beberapa dukungan terhadap Kepolisian Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tentang penyebab kematian Marsal Harahap untuk menghindari simpang siurnya informasi karena informasi yang valid merupakan hak publik dan dapat segera mengetahui siapa pelakunya.
Menjelaskan ke publik terkait luka tembak dialami Marsal Harahap. Ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan. Menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku. Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers serta meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Selanjutnya perwakilan gabungan wartawan Imran Nasution dari AJI, Dosmaria Saragih Sekertaris SMSI Siantar-Simalungun, Daud Sitohang Ketua IJTI, Hasuna Damanik Ketua PWI Simalungun dan Surati Ketua PWI Pematangsiantar menyerahkan surat pernyataan kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH.
Menanggapi itu Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH menyampaikan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa dari rekan pers yaitu Marsal Harahap. Polres Simalungun mendukung insan pers sebagai Mitra Polri dengan kejadian ini Polri akan mengungkap dan perkembangan akan disampaikan kepada masyarakat luas, dan sekaligus meminta dukungan dan doa untuk Polri dalam mengungkap kasus ini serta meminta kepada masyarakat agar tetap tenang.
Kapolres menyampaikan kepada Insan Pers bahwasanya kasus ini sudah ditangani langsung oleh Polres Simalungun di back up Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Kapolres akan menjamin keamanan wartawan dalam mengungkap kebenaran dan bila perlu pengawalan dari Anggota Polri akan kita lakukan pengawalan,"kata AKBP Agus Waluyo mengakhhiri.
Jawaban Kapolres Simalungun itu diterima para wartawan lalu ratusan wartawan meninggalkan Polres Simalungun dengan aman dan tertib dan kembali ke titik kumpul Lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar untuk melakukan persiapan pembubaran.(Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun,komunitas