RADARMEDAN.COM - Seorang pria berinisial A alias Awal (27) beralamat Jalan Batubara Kota Tebing Tinggi akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan mencuri besi rel kereta api milik PT. KAI Stasiun Tebing Tinggi.
Kejadian semula pada hari Minggu (14/04/24) sekira pukul 15.30 WIB masyarakat sekitar Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi melihat pelaku A bersama dengan 2 orang rekannya sedang melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara menggergaji besi rel tersebut. Lalu salah seorang masyarakat memberitahukan kepada petugas Polsuska dan Polsek Padang Hilir adanya pencurian tersebut.
Beberapa saat kemudian petugas Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi bersama dengan petugas Polsuska melakukan cek TKP dan berhasil mengamankan pelaku A dari persembunyiannya di sebuah ruko kosong yang tidak jauh dari lokasi pencurian.
Petugas juga turut mengamankan 2 potong besi behel (besi rel kereta api) senilai Rp. 5 juta dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya sebagai barang bukti.
"Pelaku ini sempat melarikan diri dan bersembunyi didalam sebuah ruko kosong, namun akhirnya pelaku berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian bersama dengan 2 temannya yang melarikan diri", sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (16/04/24).
Lebih lanjut, Kasi Humas menyebutkan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Begitu juga dengan 2 rekan pelaku yang melarikan diri, saat ini Polsek Padang Hilir sedang memburu kedua pelaku tersebut.
(AS)/hm/pe
TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi,kriminal