Keterangan Gambar : Tersangka dan barangbukti diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanah Karo
RADARMEDAN.COM,KARO-Satreskrim Polres Tanah Karo dibawah komando AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH kembali berhasil melumpuhkan dua orang pelaku curanmor ( Pencurian Motor) Sabtu (16/05/2020)
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH, bahwa Sabtu(16/05/ 2020) sekira pukul 03.30 WIB Unit Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Katim Opsnal Aiptu Sejahtra Sinulingga berhasil melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki dewasa atas laporan dari H br Tarigan (27) warga desa Bunuraya kecamatan Tigapanah telah kehilangan satu unit sepeda motor pada hari Jumat 15 Mei 2020 sekira pukul 23.30 WIB berlokasi di depan Gudang Kol Desa Bunuraya kecamatan Tiga Panah.
” Dua orang laki – laki dewasa tersangka pencurian sepeda motor yang kita amankan yakni Samson Tarigan (29) merupakan seorang Petani, warga Desa Suka Kec.Tiga Panah Kab.Karo serta Hari Cristian, (19) juga bertani, warga Desa Bunuraya Baru Kec.Tiga Panah kab.Karo berlokasi di Penginapan Ateng Atas desa Bandar Baru Kec.Sibolangit Kab.Deli Serdang ,” jelas AKP Sastrawan Tarigan kepada RADARMEDAN.COM, Sabtu(16/5/2020).
Lanjut Kasat reskrim menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan kedua tersangka pencurian sepeda motor tersebut, pihak korban langsung menghubungi salah satu personil Opsnal Aipda Esra Sinuraya terkait telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Suzuki di desa Bunuraya Kec.Tiga Panah Kab.Karo.
"Selanjutnya Personil kita mengarahkan Korban untuk membuat Laporan Ke Polres Tanah Karo," katanya.
Selanjutnya personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat mengumpulkan informasi dan diketahui kedua pelaku berada di penginapan Ateng Atas, yang saat itu salah satu pelaku sedang duduk didepan teras atas penginapan tersebut.
"Saat diketahui salah satunya merupakan resedivis dalam pelaku Curanmor R2,” Ujar AKP Sastrawan Tarigan SH.
Kemudian Personil Opsnal melakukan Intrograsi dan Pelaku mengakui Perbuatannya dan menunjukkan dimana Sepeda motor curian disimpan. Dalam Tempo 5 Jam Personil Opsnal berhasil menangkap Tersangka Pencurian Septor bersama rekannya.
Saat pengembangan dilakukan pelaku mau melarikan diri sehingga Petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur kemudian Personil Opsnal membawa Tersangka ke Rumah Sakit Umum Kaban Jahe untuk mendapat tindakan medis.
Saat ini kedua tersangka sudah berada dalam ruang Satreskrim Polres Karo beserta barang bukti Satu Unit Septor Jenis Suzuki warna merah dgn nopol BK 5112 S, satu buah obeng bergagang plastik warna biru serta Potongan Kap Septor, Pungkas Kasatreskrim polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SH.(RT/RM/PR )
TAG : kriminal,daerah,hukum