Cabjari Bakongan Aceh Selatan Terima Penitipan Uang Kasus Korupsi Dana Desa

Oleh : Radar Medan | 30 Mar 2022, 21:50:35 WIB | 👁 1210 Lihat
Umum
Cabjari Bakongan Aceh Selatan Terima Penitipan Uang Kasus Korupsi Dana Desa

RADARMEDAN.COM, Aceh Selatan - Kejaksaan Negeri Cabang Bakongan Aceh Selatan menerima penitipan uang sejumlah Rp.73. 532.900 (Tujuh puluh tiga juta lima ratus tiga puluh dua sembilan ratus rupiah) dari pihak keluarga terdakwa Reiza Yunus Bin Moh. Yunus yang diwakilkan oleh istri Terdakwa, Selasa 29 Maret 2022.  Reiza Yunus saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, MUhammad Rizky SH kepada wartawan, Rabu (30/3) menerangkan bahwa  Reiza Yunus adalah mantan Bendara Desa Gampong Keude Bakongan Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan dan di tetapkan sebagai tersangka dan sedang berproses di persidangan Pengadilan Tipikor Banda Aceh sesuai dengan surat Pelimpahan Nomor: B-07/ L.1.19.8/Ft.2/02/2022

."Dalam perkara ini, penyidik mengusut pengelolaan APBDes pada Desa Gampong Keude Bakongan Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan T.A. 2019 sebesar Rp. 265.307.663,00,- (Dua ratus enam puluh lima juta tiga ratus tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah). Ada 2 (dua) orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, salah satunya Reiza Yunus ini," urai Rizki.

Dsebutkan, bahwa penitipan sejumlah uang tersebut berkaitan dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Gampong Keude Bakongan Kec. Bakongan Kab. Aceh Selatan yang merupakan Pengembalian Kerugian Keuangan  Negara dari Terdakwa Reiza Yunus Bin Moh. Yunus.

"Uang kerugian negara tersebut  untuk dititipkan di rekening titipan Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan pada BSI Cabang Tapaktuan Bakongan RPL : 074 PDT KEJARI 006270 U KORUPSI untuk PDT Rekening : 7745657847, sambil menunggu putusan pengadilan yang tetap untuk perkara tersebut," terang Rizky dengan didampingi Kasubsi Intelijen dan Datun Arifin Siregar.

Penitipan Kerugian Keuangan Negara oleh Terdakwa Reiza Yunus Bin Moh. Yunus kepada Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Di Bakongan juga ikut serta dihadiri oleh Camat Kecamatan Bakongan Fadhil Ermijal, S.SOS,  Plt. Keuchik Gp. Keude Bakongan   Memorizal, Bendahara Keude Bakongan  Masri Handika Saputra, SKM., Ketua Tuha Peut Gp. Keude Bakongan Junaidi. "Sementara dari pihak keluarga terdakwa juga disaksikan oleh Ibu kandung serta Istri dari Terdakwa Reiza Yunus Bin Moh. Yunus," katanya.

Bahwa berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh para ahli terkait tindakan para Terdakwa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan APBDes pada Gampong Keude Bakongan Kec. Bakongan Kab. Aceh Selatan T.A. 2019 sebesar Rp. 265.307.663,00,- (Dua ratus enam puluh lima juta tiga ratus tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah). Bahwa kegiatan Penitipan Kerugian Keuangan Negara oleh Terdakwa Reiza Yunus Bin Moh. Yunus kepada Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Di Bakongan tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (FS)/RIL/PE


TAG : hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution