Bupati, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Karo Sidak Terkait Protokol Covid-19 ke PT Tirta Sibayakindo

Oleh : Radar Medan | 16 Apr 2020, 07:15:30 WIB | 👁 857 Lihat
Kesehatan
Bupati, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Karo Sidak Terkait Protokol Covid-19 ke PT Tirta Sibayakindo

RADARMEDAN.COM, KARO - Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal, anggota DPRD Karo Pujiati br Ginting dan Camat Berastagi Mirton Ketaren, melakukan sidak ke perusahaan PT. Tirta Sibayakindo terkait kesiapan Protokol kesehatan Covid-19, Rabu ( 15/4/2020) pukul 12.30 WIB di desa Daulu.

Disela sela sidak, Ketua Gugus penanganan Covid-19 pemkab Karo Terkelin Brahmana bersama rombongan disambut langsung  hangat oleh  Esron Siringo Ringo selaku Stakeholder Relation Manager PT. Tirta Sibayakindo, selanjutnya memandu rombongan masuk kedalam ruangan meeting.

Diawal meeting, Bupati Karo Terkelin Brahmana mempertanyakan sistem  kegiatan operasi perusahan PT. Tirta Sibayakindo dalam  segi pengoperasian dan lebih khusus dalam memperkerjakan semua  karyawan dengan situasi pandemi dan adanya  anjuran protokol Covid-19. Ujarnya

Disamping itu, Terkelin sempat berang terhadap  pihak PT Tirta Sibayakindo yang masih membiarkan karyawan bekerja setiap hari pulang-pergi tinggal di Medan, walaupun ada  SOP Perusahan menyediakan bus khusus setiap hari menjemput karyawan ke Medan.  

"Aturan ya aturan,  tapi jangan sepele menyikapinya, apalagi menganggap steril dengan bus khusus yang disediakan, tentu anjuran pemerintah bukan demikian, terlebih kota Medan dan daerah  Pancur Batu masuk kategori zona merah, siapa dapat yang menjamin, karyawan PT Tirta Sibayakindo yang tinggal di Medan tidak terpapar," kata Bupati. 

Untuk itu, demi keselamatan karyawan dan warga sekitar daulu, Terkelin meminta agar PT Tirta Sibayakindo segera carikan solusi dan rapatkan.

"Jangan setelah ada korban baru nanti kami tim Gugus disalahkan dengan tidak peduli, endingnya perusahan akan ditutup," kecam Terkelin.

Ini harus kita jaga, banyak solusi, terlebih bukan PT Tirta Sibyakindo saja yang beroperasi  di Tanah Karo, jangan terjadi kecemburuan social bagi perusahan lain, disamping paling utama keselamatan.

Dikesempatan yang sama, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal selaku wakil ketua 1 Gugus tugas sangat sependapat yang disampaikan ketua Gugus, bahwa PT Tirta Sibayakindo harus mengikuti anjuran pemerintah, jika perlu merumahkan karyawan ya dirumahkan, alternatif lain berikan tempat fasilitas  tinggal di Daulu.

"Kesampingkan dulu untung rugi perusahan, ini harus diketahui, sebab kejadian ini diluar nalar dan  kehendak kita semua, pasti sulit kita menerima apa yang dianjurkan pemerintah terkait keselamatan karyawan, itulah resiko dan tantangan setiap perusahan saat ini beroperasi," ucap Taufik.

Hal serupa dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono selaku wakil 2 Gugus tugas(gustu) menambahkan agar saran masukan barusan yang disampaikan, supaya jadi atensi perusahan, cari solusi dan jalan keluarnya, ucapnya

"Jangan nanti, pemerintah mencegah  antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, disatu sisi perusahaan PT Tirta Sibayakindo mengabaikan program pemerintah, hal ini kedepan jangan perlu terjadi, sebab kab Karo belum zona merah, jangan gara gara karyawan perusahan PT Tirta Sibayakindo tidak disiplin dan patuh anjuran protokol berdampak ke masyarakat luas," tegas Kapolres 

Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan sangat mendukung ketegasan sikap bupati Karo terhadap perusahan perusahan yang membandel tidak patuh aturan protokol kesehatan.

"Demi keselamatan masyarakat Karo khususnya, kami DPRD Karo sangat setuju ditutup perusahan tersebut jika tidak responsif," katanya.

Sementara Esron Siringo Ringo selaku Stakeholder Relation Manager PT Tirta Sibayakindo menyampikan sangat berterimakasih kepada Bupati Karo bersama  rombongan telah  berkenan menyempatkan datang ke perusahannya.

Esron menjelaskan  banyak saran dan masukan yang dilontarkan kepada kami saat meeting, terutama terkait karyawan yang tidak berdomisili di Tanah Karo, Esron mengaku karyawan PT Tirta Sibayakindo 75 % berada di Karo dan 25 % di medan. 

"Hal ini, saya jelaskan tadi bahwa bagi karyawan 25 % yang tinggal di Medan kita fasilitasi kendaraan khusus antar jemput tanpa mengurangi protokol Covid-19," katanya 

Lanjutnya, sesuai intruksi surat edaran  menteri perdagangan bahwa PT Tirta Sibayakindo harus beroperasi, mengingat perusahan aqua sebagai  kebutuhan untuk minuman, namun tetap mempedomani protokol kesehatan. 

"Hal ini lah perusahaan PT Tirta Sibayakindo masih beroperasi sampai sekarang, namun tadi apa yang disampaikan oleh tim Gugus sebagai masukan untuk dirapatkan segera  dan  catatan ini menjadi referensi perusahan dalam mengambil solusi terkait karyawan yang tinggal di Medan," ucapnya.

Justru, kedatangan tim Gugus  inilah momen bagi kami untuk segera menyampikan ke pimpinan adanya saran dan pendapat, untuk mengambil kebijakan terkait domisili karyawan yang tinggal luar kab. Karo.

"Walaupun protokol kesehatan tetap kami anulir setiap hari, baik pemeriksaan di pintu utama, pemeriksaan suhu secara teratur, melingkupi supir, kernet dan tamu, jika ada terindikasi tidak dibenarkan masuk bagi orang lain, sedangkan bagi karyawan tidak dibenarkan bekerja, namun disuruh berobat. Pungkasnya(RT/RM)/PE


TAG : virus-corona,karo,daerah,ekonomi,kesehatan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution