RADARMEDAN.COM, DAIRI - Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin dan Bupati Dairi Beserta Forkopimda melaksanakan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Hotel Debang Silahi Sabungan Kecamatan Silalahi Kabupaten Dairi, Kamis (29/4/2021).
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, Kecamatan Silahisabungan bagian dari Global Geopark, yang memiliki keunikan dari daerah lain di kawasan Danau Toba.
Dengan dijadikan Danau Toba sebagai kawasan pariwisata super prioritas (KPSP), maka wisatawan bisa berlama- lama di Tao Silalahi yang memiliki pesona yang tidak dimiliki daerah lain.
"Pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Akan tetap juga mencari solusi, sebagai pengganti mata pencaharian dari berkeramba," ucapnya.
Informasi yang dihimpun bahwa Langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pemkab Dairi adalah melakukan pendataan dengan hasil inventarisasi KJA dalam radius kedalaman < 30 meter di Kecamatan Silahisabungan sebanyak 3.273 petak dengan kepemilikan 82 orang. Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik KJA di Silahisabungan tentang rencana penertiban KJA.
"Jumlah KJA yang ditertibkan pada kick off ini sebanyak 58 petak dengan pemilik 12 orang. Jumlah kompensasi yang diberikan kepada pemilik KJA: 5 juta/ petak," kata Bupati.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 telah diatur bahwa perairan Silahisabungan masuk wilayah zona A3.1 yaitu Kawasan peruntukan penerapan teknologi alam dan/atau buatan untuk pemulihan kualitas air Danau Toba, Kawasan peruntukan pemijahan ikan termasuk ikan endemic, kawasan peruntukan transportasi danau.
Disampaikan juga bahwa kegiatan yang tidak diperbolehkan disekitaran danau adalah meliputi kegiatan budi daya perikanan, kegiatan pembuangan limbah padat dan cair, limbah bahan berbahaya dan beracun serta kegiatan lain yang mengganggu fungsi Kawasan zona A3.1.
Diketahui bahwa dampak negatif KJA terhadap lingkungan Adalah Pemberian pakan ikan (pelet) yang tidak habis dikomsumsi ikan akan mengendap di dasar danau, yang mengakibatkan meningkatnya kadar amonia dan berkurangnya kadar oksigen dalam air, dimana sisa pakan dan buangan padat ikan akan terurai melalui proses dekomposisi membentuk senyawa nutrien, antara lain; senyawa nitrogen (NH3, NO2, NO3) dan fosfor (PO4), senyawa nutrien baik nitrogen maupun fosfor dapat merangsang tumbuhnya fitoplankton.
Sisa pakan akan dimanfaatkan oleh mikroorganisme khususnya bakteri untuk pertumbuhan dan perkembangbiakannya. Sisa pakan juga dapat menyebabkan tingginya kekeruhan yang mengakibatkan cahaya matahari akan susah menembus kolom air, Menyebabkan gangguan kesehatan, gagal-gatal serta Pencemaran Udara yang diakibatkan bau sisa pellet, dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Dairi menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik KJA agar bergandengan tangan menertibkan keramba jaring apung sebagaimana amanat peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat demi kelestarian masa depan Danau Toba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Staf Ahli Gubernur Sumut, Binsar Situmorang, Danrem 023/Kawal Samudera Sibolga, Kol inf Febriel Buyung Sikumbang, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L. Sihombing, SH, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting,SIK,MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kajari Dairi Syahrul Subuki,SH,MH, Ketua PN Sidikalang Ledis Meriana Bakara,SH,MH, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani SSos. Kegiatan penertiban yang dilakukan berjalan dengan lancar tertib dan kondusif.(HM/PR )
TAG : dairi