Bawaslu Mulai Fokus Awasi Money Politik Pilkada Pakpak Bharat
Oleh : Radar Medan | 05 Nov 2020, 19:03:43 WIB | 👁 1710 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, STh, MM menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi peredaran money politik dalam Pilkada 2020.
"Secara terbuka kita minta kepada seluruh masyarakat Pakpak Bharat untuk ikut serta dalam menekan tingginya dugaan politik uang di Pilkada kita kali ini," ujar Saut di Sekretariat Panwascam Salak disela-sela monitoring dan evaluasi 10 hari pelaksanaan kampanye, Kamis, (5/10/2020).
Lebih jauh dipaparkan dia, sanksi terhadap money politik sangat jelas dan resikonya bisa sampai pembatalan calon yang diusung. Ia menegaskan Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat didiskualifikasi jika terbukti melakukan politik uang.
"Paslon bisa digugurkan bila terbukti melakukan politik uang, hal ini tegas disebutkan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di ayat 2 disebutkan, sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah, "katanya.
"Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) bisa terkena sanksi diskualifikasi. Hal ini perlu kami sampaikan sebelum terjadi di daerah kita yang kita cintai ini, tambah Saut Boang Manalu.
Lebih jauh ia menjelaskan, disebut TSM apabila dalam kasus yang dimaksud dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif atau secara bersama-sama. Sistematis berarti pelanggaran direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Sedangkan masif adalah dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan bukan hanya sebagian-sebagian.
Modus money politik kata alumni Pasca Sarjana Nomensen itu bisa dilakukan dengan berbagai cara baik oleh Paslon maupun tim kampanye.
"Bila para Tim Sukses pintar memainkan peran, mestinya pengawas bersama rakyat akan lebih kuat melakukan penjagaan. Nah termasuk pelanggaran money politik TSM bisa saja dilakukan orang lain seperti simpatisan atau tim kampanye secara langsung dengan metode yang berbeda-beda. Jika terbukti dilakukan atas perintah dan aliran dananya dari paslon dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan pasal 187A," terang Saut.
"Untuk itulah himbauan ini kami sampaikan sejak dini, sehingga kita semua bisa was-was dan selalu melakukan penjagaan secara ketat. Bawaslu Pakpak Bharat dan jajaran Panwaslucam, PKD hingga PTPS yang akan dilantik pada 16 November 2020 akan fokus mengawasi Politik uang, "pungkasnya.( KBR/MB/SB/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .