Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan saat konferensi pers
RADARMEDAN.COM-Niat pria berinisial MJ (22) yang ingin membawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg dengan tujuan Provinsi Jambi kandas di tangan personel Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Bahkan, nyawa pria yang beralamat di Komplek Royal Monaco, Blok F, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) inipun juga harus melayang dari raganya, setelah sebutir timah panas milik petugas menembus bagian dada kirinya, Selasa (02/06/2020) sekira pukul 20.20 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan keberhasilan personel Unit Reskrim Polsek Patumbak membekuk tersangka MJ yang berujung tewas tertembak, berawal dari hasil pengembangan terhadap jaringan Narkoba Internasional dengan tersangka DS (40) warga Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut yang sebelumnya telah ditembak mati oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut pada, Minggu (31/05/2020) kemarin dengan menyita total barang buktinya seberat 30 Kg sabu.
“Dalam meloloskan barang haramnya itu, para jaringan Narkoba internasional ini melakukannya dengan cara menggunakan jalur laut dan darat, “terang Kombes Pol Riko Sunarko yang turut didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Arvin dan Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung saat press release di Mapolrestabes Medan, Rabu (03/06/2020).
Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi tentang adanya satu orang lainnya yang akan berangkat membawa sabu dengan tujuan Provinsi Jambi dengan menggunakan bus, Selasa (02/06/2020).
Selanjutnya sambung Kapolrestabes Medan, personel Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, sekira pukul 20.20 WIB, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sedang berada di halte dekat fly over Jalan SM Raja, KM 8,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Patumbak, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Kemudian team yang dipimpin Kapolsek Patumbak, Kompol Arvin Fachreza SH SIK MH langsung menangkap dan menggeledah barang bawaan yang dibawa oleh tersangka yang diketahui berinisial MJ ini. Namun pada saat hendak digeledah tersangka MJ ini malah menyerang petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Dikarenakan tindakan tersangka tersebut sudah membahayakan jiwa petugas. Maka oleh petugas Iangsung melakukan tembakan ke arah tersangka yang mangenai dada kirinya. Kemudian di dalam tas ranselnya ditemukan 1 bungkus Snack Qtela yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat 1,021 Kg.
“Pada saat tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembaknya tersebut, nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia, “terangnya seraya menambahkan kini jasad tersangka berada di kamar mayat menunggu pihak keluarganya datang. (Rio-RM/PR )
TAG : kriminal,hukum,medan