RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi dan segera menindaklanjuti usulan Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Sumut untuk mengembalikan semua situs peninggalan sejarah yang ada di Sumut untuk dijaga kelestariannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Pengurus DHD 45 Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (9/11). Pada kesempatan itu, DHD 45 meminta Gubernur segera membentuk Tim Cagar budaya berdasarkan Keputusan Walikota atau Keputusan Gubernur yang bekerja untuk mengembalikan semua situs-situs sejarah yang ada di Sumut.
"Saya ucapkan terimakasih karena telah mengingatkan saya untuk hal ini. Saya senang bila ini cepat terbangun semua situs yang ada di Sumut. Peradaban itu mulai dari sejarah, semua nantinya situs peninggalan sejarah akan kita ambil dan perbaiki," ucap Edy Rahmayadi.
Hadir Ketua DHD 45 Sumut Mayor Jenderal TNI Muhammad Hasyim, Pengurus Kwarda Pramuka Nurdin Lubis, Ketua PEPABRI Sumut Jenderal TNI Purnawirawan Ali Imran Siregar, sejarawan dari UNIMED Ichwan Azhari, Sekretaris DHD 45 Sumut Eddy Sofyan dan Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali.
Edy Rahmayadi mengatakan, situs dan peninggalan sejarah ini sangat penting untuk generasi yang akan datang. Bahwa dari situs itulah generasi yang akan datang mengetahui sejarah yang ada di Sumut ini.
"Kalau kita datang ke negara lain, contohnya Belanda, maka akan kita temui semua sejarah dan kita dikenalkan akan sejarah mereka. Coba kita tanya pada anak-anak kita, bagaimana sejarah Deli Tua, Kota Medan, Langkat dan sebagainya, mereka tidak mengerti," katanya.
Untuk itu, Edy meminta semua ahli sejarah, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya untuk dikumpulkan dan bentuk kelompok kerja (Pokja) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Tim ini nantinya yang akan fokus bekerja mengenai pengembalian situs sejarah di daerah ini.
Sebelumnya, Sekretaris DHD 45 Eddy Sofyan pada pertemuan itu menyampaikan beberapa poin rekomendasi pada Gubernur Sumut, yakni Lapangan Merdeka agar difungsikan sesuai dengan sejarahnya yaitu sebagai situs cagar budaya, sebagai jejak sejarah proklamasi dan kawasan hijau.
"Karena tanggal 6 Oktober 1945 di situ dibacakan teks proklamasi kembali perintah Bung Karno pada Gubernur Provinsi Sumatera pertama Teuku Muhammad Hasan di Lapangan Merdeka Medan. Kepada Pak Gubernur agar dapat dibentuk Tim Cagar Budaya dan ditetapkanlah itu berdasarkan Keputusan Walikota atau Keputusan Gubernur," katanya, sembari meminta situs-situs yang ada Sumut bisa jelas ditentukan cagar budayanya.
Kemudian mengusulkan kepada Gubernur, untuk segera menetapkan nama-nama jalan di Kota Medan dengan mengabadikan nama-nama pahlawan di Sumut. Di antaranya, Sultan Muhammad Amin Nasution atau dikenal dengan SM Amin, yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, Selasa (10/11), oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Ada beberapa nama yang sudah kita ajukan beberapa pengganti nama-nama jalan yang ada di Medan itu," katanya. (Hms)/PE
TAG : sumut