RADARMEDAN.COM, P Siantar - Setiap kecamatan di Kota Pematangsiantar akan ada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), ini sebagai bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan orang asing. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rl Wilayah Sumatera Utara melalui Kantor Imigrasi kelas II menggelar rapat pembentukan TIMPORA kecamatan, di Hotel Horison Pematangsiantar, baru-baru ini.
Wali kota H Hefriansyah melalui Sekda, Budi Utari mengatakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah Indonesia khususnya di Kota Pematangsiantar perlu mendapat perhatian semua pihak.
"Kegiatan orang asing perlu menjadi perhatian kita semua. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,"ujarnya.
Kota ini, lanjut sekda, dinilai sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu-lintas orang asing dan barang. Karenanya, sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.
Misalnya perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, dan sosial budaya yang dikhawatirkan dapat mengancam stabilitas negara dan daerah, katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Alrin Tambunan mengatakan, dibentuknya Timpora tingkat kecamatan bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Kerja sama antara aparat terkait sangat diharapkan. "Apa bila ada menemukan orang asing yang berada di wilayah kecamatan agar melaporkan ke Kantor Imigrasi", katanya.
Tampak hadir Kepala Divisi Keimigrasian diwakili Dedy Firman, Dandim 0207/Simalungun diwakili Danunit Intel Letda Inf S D Siregar, Kapolres Pematangsiantar diwakili Kasat intelkam AKP Cipto Samosir, Kajari Pematangsiantar diwakili Kasi Intel Bas Faomasi, Asisten I Leonardo Simanjuntak mendampingi Sekda dan para camat. (Humas Pemko Pematangsiantar).
TAG : sumut,metropolitan