Aniaya Warga Perbaungan, Tersangka Diamankan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai
Oleh : Radar Medan | 25 Mar 2024, 07:22:06 WIB | 👁 871 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu (10/3/2024) dini hari lalu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho di Polsek Perbaungan, Sabtu (23/3/2024)
AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.
Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.
Saat tersangka MIL diamankan, lanjutnya, tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan," ujarnya.
Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan ini diduga karena sakit hati. Berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel. Hal itu membuat tersangka merasa tersinggung dan sakit hati hingga menganiaya korban menggunakan parang.
"Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam. (jms)/HM/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .