RADARMEDAN.COM - Tim Polsek Medan Timur menangkap 115 remaja yang akan ikut berdemo di Lapangan Merdeka Medan, Jumat (9/10).
Bahkan, dalam penangkapan itu dua diantaranya terbukti membawa bom molotov yang disimpan di dalam tas ransel.
Ke dua remaja yang membawa bom molotov itu berinisial MR (17) berstatus pelajar warga Jalan Yos Sudarso, Lorong 14 C, Kecamatan Medan Barat, dan KK (16) berstatus pelajar warga Jalan Helvetia, Pasar V, Gang Masjid, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan penangkapan terhadap para remaja itu berawal ketika personil Reskrim standby di Mapolsek dalam rangka mengantisipasi demo mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Kita standby di depan Mako untuk melakukan razia terhadap massa pendemo. Tiba-tiba melintas sejumlah angkot yang ditumpangi seratusan remaja dan pengendara sepeda motor, sehingga saya bersama anggota menghalau mereka,” katanya.
Para remaja itu, Arifin mengungkapkan berupaya kabur. Namun pihaknya melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan 115 remaja yang masih di bawah umur. Selanjutnya para remaja dikumpulkan di Mapolsek Medan Timur.
“Hasilnya, dari tas ransel milik MR ditemukan 2 botol sirup kaca berisi minyak tanah lengkap dengan sumbu (bom molotov). Sedangkan dari tas KK disita cat pilox,” ungkapnya.
Arifin menambahkan, saat diinterogasi MR mengaku bertemu dengan temanya, R yang berhasil melarikan diri. R menitipkan 2 bom molotov di dalam tas MR untuk dibawa ke Lapangan Merdeka serta ikut demo.
“Terhadap 113 remaja lagi didata dan selanjutnya kita akan memanggil orangtuanya masing-masing. Sedang dua pelajar yang membawa bom molotov sudah ditahan,” pungkasnya.(humas /PR).
TAG : medan