RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin pastikan pelempar batu kepada pengunjuk rasa dari atas gedung DPRD Sumut yang sempat viral dimedia sosial bukanlah merupakan anggota Polri.
Saat ini identitas kedua pelaku sudah diketahui dan motif mereka untuk melakukan provokasi kepada para pengunjuk rasa sehingga terjadi tindakan yang anarkis.
"Kami Pastikan peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Sumut bukanlah anggota Polri dan identitasnya sudah kami ketahui", jelasnya kepada wartawan, Jumat(9/10/2020).
Kapolda Sumut mengatakan masyarakat dipersilahkan menyampaikan pendapat dimuka umum asal dengan tertib dan damai tanpa adanya tindakan anarkis seperti yang terjadi kemarin.
Rencana aksi penjarahan disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan juga berhasil digagalkan oleh personil Polda Sumut.
"Silahkan gunakan hak konstitusi dalam menyampaikan pendapat dimuka umum namun tetap patuh terhadap hukum. Jika menolak pengesahan Undang-Undang tersebut dipersilahlan melakulam gugatan sesuai prosedur hulum melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia", ujar Kapoldasu. (humas /PR)
TAG : medan