
Keterangan Gambar : Sebuah truk pengangkut kayu sedang memuat kayu berada di wilayah hutan Siosar. (istimewa).
RADARMEDAN.COM, KARO - Warga Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo meminta aparat penegak hukum agar mengusut kasus perambah hutan yang terjadi di Siosar.
Para pelaku bebas merambah hutan dengan alasan untuk pembersihan lahan pengungsi gunung Sinabung, faktanya hingga sampai saat ini sudah berapa banyak kayu dari hasil penebangan secara liar yang hasilnya diduga tidak masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Karo.
Salahsatu warga bermarga Girsang menyatakan, sejak Siosar dijadikan relokasi pengungsi Gunung Sinabung perambahan terjadi dan patut diduga kuat tidak sesuai dengan perijinan.
"Kita saja tidak tahu sampai mana luas lahan untuk pengungsi gunung Sinabung. Tapi kayu sudah banyak dibabat oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi dengan alasan untuk pembersihan lahan pengungsi," kata Girsang kepada media ini, Selasa(18/7/2022).
Dia menambahkan, pihak pemerintah daerah Tanah Karo tidak pernah melakukan pengukuran dan tapal batas untuk pengungsi namun kayu yang ditebang sudah banyak. Dia memprediksi sudah ribuan ton kayu asal Siosar dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Kalau dilihat dari luas lokasi yang telah ditebang mungkin ribuan m3 ton kayu hasil dari Siosar ini. Kita sebagai masyarakat tidak pernah disosialisasikan pemerintah daerah. Sebagai masyarakat kami hanya berharap pihak aparat penegak hukum mengusut siapa pelakunya, "katanya.
Ketika dicoba dikonfirmasi masalah ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara belum berhasil. Sebab relokasi pengungsi Gunung Sinabung merupakan wewenang BPBD dan masalah hutan yang telah ditebang belum diketahui apakah memiliki izin atau tidak masih dalam penelusuran media ini. (red/PR)
TAG : karo