Keterangan Gambar : Walikota Medan, Bobby Nasution saat menempelkan stiker angkot subsidi,Senin (3/10/2022).
RADARMEDAN.COM - Sekitar 900 unit angkutan kota (angkot) di Kota Medan dari berbagai jurusan dalam kota sudah ditempelkan stiker bertuliskan ‘Angkot Bersubsidi Pemko Medan’.
Hal ini berarti mulai hari ini, Senin (3/10/2022) hingga bulan Desember 2022 mendatang masyarakat Kota Medan sudah dapat memanfaatkan subsidi ongkos angkot sebesar Rp1.500/orang setiap kali transaksi dengan wajib mendownload Aplikasi Sibonas.
"Masyarakat yang naik angkot bisa dapat subsidi dari Pemko Medan sebesar Rp 1.500 setiap transaksi sampai bulan Desember mendatang tapi bagi angkot yang telah di tempel stiker," kata Walikota Medan, Bobby Nasution, Senin(3/10 /2022).
Dia mengatakan, untuk menggunakannya masyarakat hanya perlu melakukan scan barcode yang ada di angkot subsidi Pemko Medan. Subsidi ini hanya untuk masyarakat Kota Medan yang memiliki KTP Medan.
" Yang bisa mendapatkan subsidi naik angkot ini khusus bagi masyarakat yang memiliki KTP Medan. Jika diluar itu kami mohon maaf karena ini khusus untuk masyarakat kota Medan," ujar dia.
Bobby Nasution menambahkan, nantinya bentor, ojek online, dan angkot juga akan diberikan subsidi BLT sebesar Rp. 600.000 yang hanya bisa diklaim sekali untuk satu orang pengemudi angkutan umum.
" Subsidi ini murni dari APBD Kota Medan untuk mengurangi subsidi akibat kenaikan BBM dan mencegah kenaikan inflasi di Kota Medan,"ujarnya. (red /PR)
TAG : medan