Warga Harjosari II Medan Amplas Tolak Calon Kepling I Petahana Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos
Oleh : Radar Medan | 13 Jan 2026, 10:35:03 WIB | 👁 955 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Para warga Lingkungan I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (12/1).
RADARMEDAN.COM - Para warga Lingkungan I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengadakan aksi unjukrasa damai ke Kantor Lurah, Senin (12/1). Unjukrasa digelar untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap calon kepling petahana karena terkait penyelewengan bansos.
Dari pengamatan, para warga berunjukrasa mulai sekitar pukul 12.00 hingga 15.00 WIB. Awalnya mereka hendak langsung menemui Lurah Harjosari II Muhammad Adi Kurniawan.
Namun karena Lurah sedang tidak berada di tempat, para warga yang juga banyak terdiri dari emak-emak, menunggu di sekitar aula kantor kelurahan. Mereka duduk dengan tertib sambil berbincang satu sama lain, di luar atau di dalam aula.
Di sela-sela aksi, Lili Dairiyanto, Koordinator Aksi, mengatakan warga tidak menginginkan kepling petahana menjabat kembali. Penolakan itu karena kepling petahana dinilai kerap menyewengkan sebagian dana bansos selama menjabat.
"Warga banyak yang mengeluh setiap bansos ada potongan," ungkapnya.
Dan jika ada warga yang mengadu, maka nama warga tersebut dihilangkan dari daftar penerima. Namun dia memastikan unjukrasa ini tidak untuk membela calon kepling yang lain.
Terkait dengan dukung-mendukung calon, menurut dia, para warga pengunjuk rasa bersikap netral. Mereka hanya menginginkan agar kepling petahana tidak lagi menjabat untuk periode berikutnya.
Unjukrasa kemudian berlanjut pada pertemuan antara warga dengan Lurah Harjosari II Muhammad Adi Kurniawan yang datang di sela aksi. Mereka menggelar pertemuan di aula sebelum kemudian massa membubarkan diri.
Seusai menerima warga, Lurah mengatakan, pihaknya telah mendengarkam semua aspirasi warga.
Terkait dengan masalah dugaan penyelewengan bansos, dia sudah meminta warga untuk melaporkannya langsung ke dia.
Dan bagi yang namanya tidak lagi masuk daftar penerima dia berjanji akan mengusulkannya lagi. Pihak kelurahan hanya berwenang mengusulkan, tidak dapat mencoret atau mengganti nama-nama penerima bansos begitu saja, apalagi kepling.
Terkait dengan proses pemilihan Kepala Lingkungan I yang diwarnai dengan pro-kontra warga, dia melihat situasi ini adalah hal yang biasa terjadi. Namun baik warga maupun pihak kelurahan tidak berhak untuk menentukan boleh atau tidaknya seseorang mencalonkan diri.
"Kalau semua persyaratan sudah dipenuhinya dan diujiankan nilainya keluar, ya itu lah hasilnya," kata dia.
Bersamaan dengan Lingkungan VIII dan XII, proses pemilihan Kepala Lingkungan I di Kelurahan Harjosari II sudah sampai pada tahap verifikasi dukungan yang berakhir pada Selasa (13/1). Pada tahap ini, calon kepling harus mendapat dukungan minimal 30% dari jumlah warga.
Setelah itu pihak kelurahan akan mengusulkan ke kecamatan untuk mengadakan ujian dan wawancara bagi calon yang mendapat dukungan minimal 30%. Kemudian calon yang mendapat nilai tertinggi dari tahap ini akan diputuskan menjadi kepling terpilih.
Adapun usulan dari kelurahan dijadwalkan pada 14 Januari. Sedangkan jadwal proses ujian akan dimulai pada 15 Januari dan penyerahan SK pada 19 Januari 2025.(R)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .