Warga Geruduk Kantor Polisi di Labuhanbatu Desak Tangkap Bandar Narkoba

Oleh : Radar Medan | 21 Mar 2025, 21:56:48 WIB | 👁 691 Lihat
Hukum dan Kriminal
Warga Geruduk Kantor Polisi di Labuhanbatu Desak Tangkap Bandar Narkoba

Keterangan Gambar : Ratusan warga menggeruduk kantor Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu. Massa meminta agar Polsek Panai Hilir menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu yang disebut-sebut bernama Iwan alias Balwan warga Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (21/3/2025).


RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Ratusan warga menggeruduk kantor Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu. Massa meminta agar Polsek Panai Hilir menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu yang disebut-sebut bernama Iwan alias Balwan warga Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (21/3/2025). 

Di halaman Mapolsek Panai Hilir, sejumlah massa tersulut amarah pasca penggerebekan yang terjadi pada Kamis (20/3/2025), terhadap dua warga yang dinilai penuh kejanggalan. 

Massa mendesak Polisi untuk melepas dua warga bernama Ilham dan Ihza yang diduga pelaku narkotika. Yang ditangkap diduga tanpa miliki barang bukti. 

Menurut salah seorang warga yang ikut dalam aksi, Ilham dan Ihza disebut sebagai tumbal bandar narkoba. 

"Mereka (Ilham dan Ihza) itu tumbal bang," papar warga.

Sebelumnya, kedua warga Kecamatan Panai Tengah itu digeledah personil Polsek Panai Hilir di seputaran Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Mesjid Annur Sei Berombang. 

Waktu digeledah, personil Polsek Panai Hilir tidak menemukan barang bukti terhadap keduanya. 

Namun, selang beberapa jam usai penggerebekan, oleh petugas, barang bukti ditemukan di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) . Hal itu yang menimbulkan amarah warga. 

"Kurang lebih selama dua jam melakukan pencarian barang bukti, mereka tidak menemukan barang buktinya. Akan tetapi, tiba-tiba saja Polisi menemukan barang bukti di TKP. Kami heran dari mana barang bukti itu," ungkap warga lain yang enggan namanya ditulis. 

Akibatnya, situasi massa semakin ramai dan tegang lantaran menilai barang bukti yang ditemukan petugas bukanlah milik Ilham dan Ihza

"BB (barang bukti) tempel itu bang," sebut warga. 

Kata warga, barang bukti tersebut diduga didatangkan melalui tangan seorang pria inisial Ris. Menurut saksi mata di TKP penggerebekan, Ris terciduk menjatuhkan bungkusan kecil. 

Diketahui, sosok Ris adalah anak buah yang juga merupakan keponakan terduga bandar narkoba bernama BL. Ia disebut-sebut kerap melakukan transaksi sabu di kawasan penduduk Panai Hilir. 

Sejumlah saksi melihat barang bukti yang ditemukan Polisi bukan milik Ilham dan Ihza melainkan milik Ris. Tujuannya agar Ilham dan Ihza dapat diboyong ke Mapolsek Panai Hilir.

Masih kata warga, saat barang bukti ditemukan, Polisi perintahkan keduanya untuk pegang barang bukti. Namun, Ilham dan Ihza menolak, sambil menyebut barang tersebut bukan miliknya. 

Dengan melakukan perlawanan, kedua pria tersebut diboyong paksa ke Mapolsek Panai Hilir menggunakan mobil patroli. 

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban saat dikonfirmasi hingga berita ini dikirim ke redaksi belum bersedia memberikan tanggapan. (BS)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya
KOPTU_HB.jpg

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:09:31, 24 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di  Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas