RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali lagi merilis karena adanya penambahan 8 warga Anambas yang baru saja terpapar Covid-19. Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Anambas, Sahtiar mengatakan, adapun kasus nomor 18,19,20,21,22,23,24 dan 25 disampaikan telah dilakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali dan hasil pemeriksaan di laboratorium RSUD Tarempa positif. Dua diantaranya anak, kasus nomor 20 inisial NI masih berumur 3 tahun dan satu lagi umur 6 tahun kasus nomor 23 inisial AA dari Mubur.
"Adanya temuan baru ini merupakan tracing dari kasus nomor 12 dan 13. Mereka kita lakukan karantina di Dive Resort. Dalam kasus ini enam orang merupakan warga Desa Mubur," kata Sahtiar kepada media ini, Minggu(22/11/2020).
Menurut Sahtiar, masyarakat yang terpapar Covid-19 tersebut adalah, SM, MA,NI, Tn R, AM dan AA adalah tracing dari kasus nomor 12 dan 13. Sementara Tn SK adalah ASN yang bertugas dilingkungan BPBD Tarempa.
"Tn SK (38) ada riwayat perjalanan dari luar kota yakni dari Batam. Yang bersangkutan mengalami demam sejak 19 November 2020 lalu sehingga dilakukan pemeriksaan RT PCR dan hasilnya positif, saat ini sudah menjalani karantina di RSUD Tarempa," katanya.
Sementara Ny A(40) merupakan petugas medis di UPT RSUD Palmatak dan memiliki riwayat perjalanan dari kota Batam, namun yang bersangkutan tidak memiliki gejala.
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas juga selalu mengimbau agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, jaga jarak dan jaga kebersihan.
"Selalu menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Mari kita lakukan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat khususnya di Kabupaten Anambas ini," katanya. (red)
TAG : virus-corona,nasional