RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, tiga wanita yang berprofesi di cafe ini diringkus Sat Narkoba Polres Anambas. Kapolres Anambas melalui Kasat Narkoba Polres Anambas, IPTU Suko Wibowo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika ada yang melakukan transaksi Narkoba. Mendapat informasi tersebut petugas bergerak kelapangan dan berhasil mengamankan FN hari Rabu (18/11/2020) di jalan Raya Candi, Palmatak.
"Saat ditangkap petugas tersangka membuang satu bungkusan yang diambil dari dalam kantong jaketnya. Setelah diperiksa ternyata serbuk putih diduga sabu yang diakui miliknya," kata Kasat Narkoba Polres Anambas, IPTU Suko Wibowo kepada wartawan, Sabtu(21/11/2020).
Suko Wibowo menambahkan, dari hasil interogasi FN jika barang haram tersebut milik saudari SR yang akan dihantarkan kepada saudari HL. Mendapat keterangan tersebut petugaspun mencari yang dimaksud. Diperoleh informasi jika yang bersangkutan berada di Jemaja.
"Hasil pengakuan saudari FN kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SR dan HL yang saat itu posisinya berada di Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Kabupaten Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut, "ujarnya. (red)
TAG : nasional