Wakil Bupati Pakpak Bharat Datangi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu
Oleh : Radar Medan | 12 Mar 2022, 08:30:41 WIB | 👁 1333 Lihat Umum
RADAR MEDAN COM, PAKPAK BHARAT - Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menyambangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara di medan. Kedatangan orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini diterima oleh Kepala Bidang Rumah Swadaya, Indra Sakti Harahap mewakili Kepala Dinas PKP Sumatera Utara di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan, Jl. A.H Nasution No. 20 (02/03/2022).
Dalam pertemuan ini Wakil Bupati menyampaikan beberapa hal diantaranya rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
"Mengingat di wilayah Kabupaten kami, Kabupaten Pakpak Bharat sangat membutuhkan program ini yang menurut hemat kami sangat banyak membantu masyarakat kami disana dalam upaya mewujudkan rumah tinggal yang layak, sesuai standart hidup dan kesehatan serta jauh dari kesan tertinggal, kami sangat berharap banyak kepada Pemerintah Provinsu Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ini untuk bisa terus berkesinambungan membantu kami," ungkap Wakil Bupati dalam pertemuan ini.
Lanjut Wabup, oleh karena itu kami sengaja datang hari ini, berkoordinasi dengan teman-teman kami di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ini, sekiranya ada hal-hal yang bisa kami persiapkan dulu, mungkin masalah administrasi, keabsahan dan sebagainya yang nanti akan segera kami persiapkan guna kelancaran program.
Menanggapi penyampaian Wakil Bupati ini, Indra Sakti Harahap selaku Kepala Bidang Rumah Swadaya menjelaskan bahwa tahun 2022 ini Kabupaten Pakpak Bharat memperoleh kuota bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 50 unit.
"Ada 50 unit rumah di Kabupaten Pakpak Bharat yang akan segera kita rehab melalui program ini, untuk rumah yang terpilih melalui Tim Teknis yang akan ditentukan Oleh Kabupaten, kemudian Penerima manfaat akan membentuk pokmas dan penerima manfaat akan diverifikasi, dan jika dalam verifikasi nantinya terdapat penerima manfaat tidak memenuhi syarat maka akan diganti dengan list penerima manfaat berikutnya yang sudah ditentukan oleh Kabupaten,” jelasnya.
Beberapa persyaratan sebagai penerima manfaat ini tentunya harus memiliki administrasi kependudukan yang jelas.
"Ada KTP, ada Kartu Keluarga, legalitas tanah harus jelas, punya rumah sendiri dengan kondisi tidak layak huni, dan sebagainya," urai Indra Sakti Harahap langsung kepada Wakil Bupati.
Wakil Bupati usai pertemuan ini menyampaikan rasa syukur yang dalam atas adanya program ini.
"Saya titipkan pesan kepada masyarakat yang akan menerima manfaat ini, bagi yang rumahnya akan direhab sebaiknya segeralah mempersiapkan selaga persyaratan yang dibutuhkan untuk itu, untuk memperlancar proses pengerjaan nantinya dan tidak ada hambatan lagi," pesan Wakil Bupati.
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .