Wagub Sumut: Percepat Huntap Pascabencana Diiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum

Oleh : Radar Medan | 09 Okt 2026, 18:56:18 WIB | 👁 64 Lihat
Umum
Wagub Sumut: Percepat Huntap Pascabencana Diiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan pembangunan Huntap Pascabencana 2025 di Sumatera bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/10/2026).


RADARMEDAN.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana diiringi penyediaan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum. Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun rumah, tetapi juga harus memastikan akses jalan, jembatan, serta fasilitas dasar yang menunjang kehidupan masyarakat tersedia dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan pembangunan Huntap Pascabencana 2025 di Sumatera bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/10/2026).

"Membangun kembali rumah berarti membangun kembali tempat masyarakat memulai kehidupannya, memulihkan rasa aman, serta mengembalikan harapan untuk menata masa depan. Karena itu, kita membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, kementerian/lembaga, hingga lembaga kemanusiaan," ujar Wagub Surya.

Dalam rapat tersebut, Surya menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mempercepat penyelesaian pembangunan huntap. Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kesiapan lahan, kejelasan status hukum, kesesuaian tata ruang, serta keamanan lokasi dari potensi bencana berulang.

"Hunian harus memenuhi standar keselamatan serta dilengkapi akses air bersih, sanitasi, listrik, drainase, dan fasilitas pelayanan dasar. Data penerima manfaat wajib diverifikasi dan divalidasi agar bantuan tepat sasaran dan terpantau secara berkala," katanya.

Surya menjelaskan, pembangunan huntap di Sumut saat ini melibatkan sejumlah pihak. Yayasan Buddha Tzu Chi telah membangun 1.103 unit yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 441 unit, Kota Padangsidimpuan 241 unit, Kota Sibolga 200 unit, Kabupaten Tapanuli Tengah 182 unit, dan Kabupaten Tapanuli Utara 103 unit.

Selain itu, Posko Bencana Provinsi Sumut telah membangun 100 unit huntap, sedangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menangani pembangunan sebanyak 792 unit. Surya mengakui, kesiapan dan kejelasan status lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam mempercepat pembangunan huntap di wilayah Sumut.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan, Sarana, dan Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahaean, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan target waktu pemulihan pascabencana.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 lalu, target pembangunan huntap dipercepat menjadi 2 tahun dari rencana awal 3 tahun. Arahan ini menuntut percepatan penyelarasan alokasi anggaran, material, hingga kapasitas pelaksana di lapangan," ungkap Ronny.

Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRRP, lebih dari 184.000 rumah mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Dari target pembangunan 57.027 unit huntap, hingga awal Oktober 2026 sebanyak 2.085 unit telah rampung, sedangkan 1.882 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengawal penanganan 27.809 unit huntap dengan skema ‘in situ’ atau pembangunan di lokasi semula.

Untuk meningkatkan efisiensi pembangunan, Kemenko menekankan pentingnya percepatan kepastian lahan dan validasi data penerima manfaat. Upaya tersebut juga perlu didukung perencanaan rantai pasok material, termasuk penerapan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), pelibatan tenaga kerja lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggerakkan perekonomian daerah, serta pembangunan hunian secara paralel dengan penyediaan layanan dasar.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri pejabat Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan Walikota, serta kepala perangkat daerah dari Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, baik secara langsung maupun virtual.(FS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas