Update Covid-19 di Samosir, 3 Kasus Baru dan 3 Sembuh, Kumulatif Menjadi 177
Oleh : Radar Medan | 03 Mar 2021, 10:16:52 WIB | 👁 1345 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Informasi dari dinas Kominfo Kab. Samosir dari tanggal 1, 2, Maret 2021 rilis perkembangan kasus infeksi Covid-19 yang diterima dari Dinas Kesehatan Samosir oleh Satgas Covid-19 Samosir hari ini, Senin (02/03/2021), pukul 14.00 WIB, tambah 3 kasus baru dan 3 sembuh dengan rincian sebagai berikut: (1) Suspek: Nihil, (2) Probable: 1 orang, (3) Konfirmasi Positif Aktif: 13 orang, (4) Sembuh: 157 orang, dan (5) Meninggal Dunia: 7 orang dan secara kumulatif di Kabupaten Samosir menjadi 177 kasus.
Berikut data 3 kasus baru per hari ini:
(1) JCS, (27/02/2021), Lk., 31 Tahun, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri;
(2) LES, (27/02/2021), Pr., 30 Tahun, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan, Isolasi Mandiri; dan
(3) KTA, (27/02/2021), Pr., 45 Tahun, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Dirawat di RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Pangururan.
Dan data 3 orang sembuh yaitu:
(1) AS, (25/01/2021), Pr., 41 Tahun, Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta;
(2) YDP, (01/02/2021), Pr., 41 Tahun, Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi; dan
(3) JL, (15/02/2021), Lk., 13 Tahun, Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi.
Satgas Covid-19 Samosir mengimbau kepada seluruh masyarakat Samosir agar mengacu kembali produk hukum yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 sebagai berikut:
1. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Samosir;
2. Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Rumah Ibadah dan Pariwisata di Kabupaten Samosir.
3. Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata lainnya, Olah Raga, Kepemudaan dan Sosial Budaya, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Transportasi Publik, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Samosir; dan
4. Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Sosial Budaya di Kabupaten Samosir.
Jika melakukan secara konsisten Peraturan/Surat Edaran Bupati Samosir di atas, maka pencegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19 akan menurunkan tingkat infeksi harian. Oleh karena itu, mari kita sebarluaskan informasi ini kepada seluruh masyarakat yang ada di kota maupun di desa dengan mengunduh peraturan/surat edaran di atas pada alamat : http://bit.ly/covid-19
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .