Duduk Santai di Atas Motor, Residivis Narkoba di Siantar Ditangkap Bawa Ganja
Oleh : Radar Medan | 25 Sep 2026, 10:32:30 WIB | 👁 129 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali meringkus seorang residivis kasus narkotika berinisial DS (59). Senin (21/9/2026)
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali meringkus seorang residivis kasus narkotika berinisial DS (59).
Pria paruh baya ini ditangkap lantaran kedapatan mengantongi ratusan gram daun ganja siap edar.
Penangkapan DS berlangsung di kawasan Jalan Cemara, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.
Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Damar ini disergap polisi saat sedang duduk santai di atas sepeda motor Yamaha Mio warna biru.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya keresahan warga sekitar.
Warga mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut dan melapor ke pihak berwajib.
"Setelah menerima informasi masyarakat, personel di lapangan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang disebutkan," ujar AKP Irwanta, mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan.
Menyadari kedatangan petugas, DS rupanya sempat panik. Untuk mengelabui polisi, ia diam-diam membuang sebungkus plastik hijau berbalut koran ke atas aspal menggunakan tangan kanannya. Namun, aksi tersebut berhasil dipergoki.
Polisi yang jeli langsung menyuruh DS memungut kembali bungkusan yang ternyata berisi ganja tersebut. Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian menggeledah badan pelaku dan kembali menemukan satu bungkus plastik hijau berisi ganja dari saku depan sebelah kiri celananya.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan dua bungkus plastik berisi ganja dengan total berat bruto mencapai 106,29 gram. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 40.000 dari pelaku," ungkap Irwanta.
Kepada penyidik, DS tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia bernyanyi dan mengaku mendapatkan pasokan ganja itu dari seorang pria berinisial E yang berdomisili di Jalan Gaharu. Sayangnya, saat polisi mencoba melakukan pengembangan, jejak E sudah tak terlacak dan nomor kontaknya tidak aktif lagi.
Saat ini, DS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar. Sang kakek residivis ini harus bersiap kembali menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .