Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti
Oleh : Radar Medan | 25 Sep 2026, 08:38:57 WIB | 👁 60 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Humbang Hasundutan menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan, perusakan, pencurian dan penganiayaan yang terjadi di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Kamis (24/9/2026).
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Humbang Hasundutan menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan, perusakan, pencurian dan penganiayaan yang terjadi di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, 24 tersangka tersebut ditahan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 10 tersangka ditahan oleh Polda Sumut, sementara 14 lainnya ditahan Polres Humbang Hasundutan.
"Untuk perkara ini ada 12 laporan polisi. Tiga laporan ditangani Polda Sumut dengan 10 tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Kemudian di Polres Humbang Hasundutan terdapat sembilan laporan polisi dengan 14 tersangka yang juga sudah ditahan," kata Cornelius, Kamis (24/9/2026).
Dari 10 tersangka yang ditangani Polda Sumut, polisi menyebut peran mereka antara lain sebagai penggerak massa, melakukan pelemparan dan pengrusakan rumah maupun kendaraan, serta ikut dalam aksi penyerangan.
Salah satu tersangka, MS (60), disebut sebagai ketua kelompok marga Simanulang atau kelompok Raja Bius Matiti. Sementara TM (66) disebut sebagai koordinator lapangan dan penggerak massa.
Tersangka lainnya antara lain PS (49), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (37), dan TS (36). Polisi menyebut TS terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian yang mengamankan lokasi, termasuk Kabag Ops Polres Humbang Hasundutan, serta diduga terlibat dalam pengrusakan rumah dan kendaraan.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa dipicu konflik lahan yang telah berlangsung antara kelompok Raja Bius Matiti dari marga Simanulang/Manullang dan kelompok Ompung Patar Munthe dari marga Munthe.
Menurut polisi, sekitar 100 orang diduga melakukan penyerangan ke area yang diklaim pihak Ompung Patar Munthe. Dalam peristiwa tersebut terjadi dugaan pengrusakan, pencurian dan penganiayaan.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho mengatakan konflik lahan tersebut telah berlangsung lama dan semakin meruncing sejak November 2025 akibat adanya klaim kepemilikan dari kedua pihak.
Polres Humbang Hasundutan bersama pemerintah daerah telah melakukan tujuh kali mediasi, namun belum menghasilkan kesepakatan.
"Jadi, ada saling klaim dari pihak Raja Bius Manullang maupun Ompung Patar Munthe, yang sama-sama mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah adatnya," kata Adi.
Situasi kemudian memanas setelah pondok milik pihak Raja Bius Matiti dilaporkan terbakar pada 12 September 2026. Peristiwa tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya penyerangan.
Namun, polisi menegaskan penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan.
"Mungkin dari pihak Raja Bius ada asumsi bahwa pihak sebelah yang melakukan hal tersebut, sehingga akhirnya terjadi seperti itu. Tetapi secara faktanya, apakah ini dibakar atau terbakar, dan siapa kalau memang dibakar, belum jelas," ujarnya.
"Jadi, ini baru berdasarkan asumsi yang akhirnya memicu terjadinya kejadian seperti itu," sambungnya.
Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut, termasuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi.(HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .