Unit Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Seorang Wanita Belanja Pakai Uang Palsu

Oleh : Radar Medan | 13 Des 2022, 18:59:20 WIB | 👁 2106 Lihat
Hukum dan Kriminal
Unit Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Seorang Wanita Belanja Pakai Uang Palsu

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Kedapatan pakai uang palsu saat berbelanja disebuah warung di kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, 1 orang wanita warga kecamatan Batang Kuis, kabupaten Deli Serdang ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di bantu warga masyarakat, Selasa (13/12/2022).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol.I Kadek Hery Cahyadi, SH., SIK., MH mengatakan, pelaku berinisial RS warga kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang ditangkap setelah berbelanja di salah satu warung di Tanjung Morawa, menggunakan uang palsu tersebut. 

Bermula,pada hari Jumat  tanggal 02/12/2022) kemarin malam, pelaku (RS) berbelanja kebutuhan pokok disalah satu warung di dusun VIII Desa Dalu X B, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang menggunakan uang palsu senilai Rp.100.000.Pemilik warung tersebut merasa uang yang diberikan oleh pelaku tersebut berbeda dengan aslinya, lalu pemilik warung tersebut menghubungi Petugas Kepolisian dan pelaku diamankan ke Polresta Deli Serdang untuk ditindak lanjuti.

Ada pun barang bukti (BB) yang berhasil di sita dari pelaku (RS) adalah 1 (Satu) unit Handphone merk Vivo warna Biru,1 (Satu) Plastik Berisi Gula 1/2 Kilogram,4 (Empat) Sachet Susu Bubuk,22 (Dua Puluh Dua) Lembar Uang Palsu Pecahan Senilai Rp.100.000,1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Vario dan 1 (Satu) Unit Tas Selempang warna Coklat, Selasa (13/12/2022).

" Pelaku (RS) menggunakan uang palsu pecahan senilai Rp.100.000 untuk berbelanja kebutuhan pokok. Pelaku mengaku kepada Polisi bahwa dirinya membelanjakan uang tersebut di malam hari agar pemilik warung tidak terlalu memperhatikan uang yang di gunakan pelaku," ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

" Saya berharap kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan uang yang di gunakan dalam bertransaksi,terlebih saat ini menjelang hari besar keagamaan yaitu Natal  dan Tahun Baru (Nataru)," himbaunya.

Atas perbuatannya,(RS) di jerat Pasal 36 Ayat (2) dan (3) dari Undang-Undang (UU) RI Nomor : 07 Tahun 2011, tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.(MPI/Heryanson Munthe)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas