Ungkap Kasus Narkotika 8,3 Kilogram, Kapolda Tegaskan Satu Pelaku Ditembak

Oleh : Radar Medan | 12 Okt 2020, 14:17:51 WIB | 👁 1345 Lihat
Berita Kota
Ungkap Kasus Narkotika 8,3 Kilogram, Kapolda Tegaskan Satu Pelaku Ditembak

Keterangan Gambar : Kapolda Sumut saat menggelar konferensi pers


RADARMEDAN.COM - Ditengah guyuran hujan yang begitu amat merintih, tak menyurutkan hati jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si untuk melaksanakan Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus menonjol tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 8,3 Kg, pada hari Senin (12/10/2020) pukul 14.00 WIB, di laman Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Sumatera Utara.

Adapun  Konfrensi Pers oleh Narkoba Polda Sumut turut hadir Kapolda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan seluruh wartawan insan pers unit Polda Sumut.

Berawal dari Kronologi atas laporan informasi dari masyarakat pada hari Jumat tanggal (09/10/2020) sekira pukul 19.00 wib bahwa ada seorang laki-laki yang membawa Narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan tujuan medan dengan mengendarai mobil sedan Accord warna biru dengan Nomor Polisi BK 1103 QJ. 

Kemudian Petugas Kepolisian Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan informasi tersebut tersebut dengan cara membagi anggota di titik-titik pemantauan yang diperkirakan akan di lintasi mobil tersebut.

Pada hari Jumat (09/10/2020) sekira pukul 23.15 WIB, Petugas Kepolisian melihat 1 (satu) unit mobil sedan Accord warna biru dengan Nomor Polisi BK 1103 QJ melintas di daerah Amplas Kec.Medan Amplas menuju ke Kota Medan kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan tepat di Jl. SM. Raja depan Stasiun Bus PT. Rapi Kec.Medan Amplas, mobil tersebut dapat diberhentikan dan langsung mengamankan pengendara mobil tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba. 

Dari pengakuan laki-laki tersebut bernama Aswan Als. Aseng  (Inisial AN Als. AG) dan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut sudah diserahkan kepada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor  jenis honda Beat warna Hitam dan Narkotika jenis sabu tersebut di dalam 1 (satu) buah tas warna merah.

Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan pengejaran, sekira pukul 23.25 Wib di Jl. Jendral A. H. Nasution Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas Kota Medan, tepatnya di pinggir jalan depan Prime One School, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut  melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan Aswan Als. Aseng (Inisial AN Als. AG) kemudian petugas mencoba memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh lak-laki tersebut, akan tetapi laki- laki tersebut tidak mau berhenti dan semakin menambah kecepatan sepeda motornya.

Selanjutnya Kapolda Sumut memaparkan, bahwa petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun tidak di indahkan oleh laki-laki tersebut dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api selanjutnya mengarahkan ke Petugas Kepolisian yang melakukan penangkapan. 

" Terpaksa kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada laki-laki tersebut  sehingga jatuh dari kendaraan kemudian laki-laki tersebut di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun, pada saat diperjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, laki-laki tersebut meninggal dunia," kata Kapolda Sumut.

Tambahnya, kemudian dilakukan penggeledahan 1 (satu) buah tas warna merah dapat ditemukan dan disita barang bukti berupa 7 ( tujuh) bungkusan besar dengan di Lakban warna silver kemasan Teh hijau merek Qing Shan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 7 (tujuh) Kg dan diketahui laki-laki tersebut bernama Masiwan Als Iwan (Inisial MN Als. IN).

Pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB, Petugas Kepolisian Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan kerumah tersangka Aswan alias Aseng di Tanjung Balai dan sekira pukul 06.40 Wib tiba di rumah tersangka Aswan alias Aseng di Jalan H. M. nur No. 59 Desa pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan memanggil Kepling setempat selanjutnya melakukan penggeledahan dirumah tersangka Aswan Als. Aseng (Inisial AN Als. AG) dan dapat ditemukan serta disita di kamar tidur tersangka Aswan alias Aseng (Inisial AN Als. AG) tepatnya dalam lemari barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan tulisan cina merek Qing Shan berisikan Narkotika Jenis sabu seberat  1 (satu) Kg dan 3 (tiga) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya seberat 300 (tiga ratus) gram.

Untuk Pasal yang dikenakan terhadap tersangka : Pasal 114  Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), tutup Kapolda Sumut Martuani Sormin. (Rio-RM/PR)


TAG : kriminal


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution