Keterangan Gambar : Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/Ist
RADARMEDAN.COM - Viral rekaman suara yang diduga aparat di Kabupaten Batubara harus diusut tuntas. Demikian disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Menurutnya rekaman yang diduga rekaman suara Kajari Batubara dalam pertemuan tertutup dengan Pj Bupati Batubara dan Kapolres Batubara yang mengarahkan agar seluruh pemerintah desa mengarahkan dana desa untuk mendukung pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 merupakan bentuk konspirasi politik yang sangat kejam.
“Kalau itu benar-benar terjadi ini adalah bentuk konspirasi yang dimulai dari Batubara,” kata Todung Mulya Lubis didampingi Departemen Hukum TPD Ganjar-Mahfud Sumatera Utara saat memberikan keterangan pers di Posko TPD Ganjar Mahfud Sumut, Jalan Sei Serayu Medan, Minggu (14/1/2024).
Todung menyebutkan, video viral yang diterimanya berisi rekaman perbincangan yang diduga pertemuan unsur Forkopimda Batubara tersebut dengan perwakilan kepala desa. Dalam rekaman suara itu suara yang diduga oknum Kajari Batubara dengan gamblang meminta agar dana desa digunakan untuk memenangkan paslon nomor 02.
“Percakapan ini mengarahkan kepala desa memenangkan nomor 02. Tentu ini tidak free, harus dimobilisi. Dikatakan disitu ‘kalian boleh menggunakan dana desa bahkan disebut angka 100, dimana 50 ribu tinggal di desa dan 50 ribu dibagikan. Dana desa dipakai untuk kampanye tidak boleh ini melanggar,” ujarnya.
Karena itu kata Todung mendesak agar Kapolri Jenderal, Panglima TNI dan Jaksa Agung melakukan penyelidikan atas dugaan aparatnya terlibat dalam upaya pemenangan salah satu calon.
“Pasal 289 uu pemilu nomor 7 tahun 2017, perangkat desa dilarang jadi pelaksana kampanye. Dengan percakapan ini mereka itu serta kampanye. 59 ayat 4 uu pemilu, semua pihak yang terlibat apakah polisi, jaksa dan TNI tidak boleh berpihak. Jadi netralitas aparat itu kewajiban yang diberikan uu. satu lagi 282 uu pemilu, mereka dilarang membuat keputusan yang untungkan slah satu paslon,” pungkasnya.(rmol)/HM/PE
TAG : sumut,politik