RADARMEDAN.COM - Dalam skala keseluruhan provinsi di Indonesia, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di bulan Februari 2020 yaitu sebesar 4,94 yang meningkat dibulan Agustus 2020 menjadi 7,07%. Dan satu tahun kemudian, dibulan Februari menurun menjadi 6,26% dan meningkat lagi di bulan Agustus 6,49%. Akan tetapi jika diukur dengan tingkat persentase tahun lalu sudah menurun sekitar 0,58%.
Belakangan ini fenomena masyarakat yang mengalami kehilangan pekerjaan menjadi salah satu krisis yang dialami negara Indonesia. Fenomena ini dilatarbelakangi oleh adanya Covid-19 yang melanda hampir semua negara yang mengakibatkan banyak pekerja yang di PHK, kemudian adanya aturan pemerintah tentang lock down, PSBB, dan social distancing. Sehingga hal ini sangat membatasi masyarakat untuk bekerja. Ditambah lagi, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi yang paling tertinggi dibandingkan dengan jumlah tamatan lainnya.
Tercatat pengangguran lulusan SMK mencapai 11,45%. Sementara TPT terendah justru mereka dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah sebesar 3,13%.
Core Indonesia memprediksi penambahan jumlah pengangguran terbuka yang signifikan bukan hanya disebabkan oleh perlambatan laju pertumbuhan ekonomi, melainkan disebabkan oleh perubahan perilaku masyarakat terkait pandemic covid 19 dan kebijakan pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.
Pembatasan sosial tersebut juga memberikan dampak pada sektor-sektor lain seperti pariwisata. Contohnya, Provinsi Bali yang dikenal orang banyak orang menjadi surga wisata, pada bulan Februari 2020 tingkat pengangguran terbuka di Bali sebesar 1,25% dan provinsi tersebut menjadi provinsi TPT terendah di Indonesia namun di bulan Agustus 2020 meningkat sangat laju menjadi 5,63%. Pada perhitungan bulan Agustus 2020 juga, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Jawa Barat meningkat di kisaran 10%. Di tahun 2021, persentase TPT di empat kota tersebut menurun hanya sekitar 0,26%-2,45%, yang yang paling menurun yaitu DKI Jakarta menjadi 8,5%.
Mengikut di tahun ini, pada bulan Februari kota TPT paling rendah yaitu Provinsi Sulawesi Barat yaitu 3,28% dan yang paling tinggi yaitu Provinsi Kepulauan Riau sebesar 10,12%. Kemudian, Badan Pusat Statisika mencatat di bulan Februari sampai Agustus 2021 pergerakan TPT hampir seluruh Provinsi hanya menurun sedikit saja, dan peningkatannya juga masih di sekitar 0,25% - 0,90%.
Peningkatan di Kepulauan Riau menjadi sangat tinggi yaitu karena penetapan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tersebar di beberapa tempat di Provinsi Kepri yang tentunya membutuhkan tenaga kerja berkualitas untuk bisa mengisi pekerjaan tersebut.
Peningkatan maupun penurunan tingkat pengangguran di Indonesia juga dipengaruhi oleh faktor makro atau kendala dari luar yang membuat perekonomian di Indonesia juga berubah-ubah. Solusi yang harus dilakukan yaitu dimulai dengan peningkatan SDM, tingkat penguasaan teknologi juga perlu diperbaiki karena tingkat konsumsi masyarakat di Indonesia cukup tinggi maka hal tersebut juga dapat menjadi satu peluang dalam menumbuhkan motivasi masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru.
(Penulis : Mikha Elisa Sestriayu Sirait, Mahasiswa Universitas Jambi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen)/PE
TAG : opini