Keterangan Gambar : Tersangka pelaku pencurian betor saat diamankan polisi bersama barangbukti kejahatan
RADARMEDAN.COM, KARO - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kateam Opsnal Aiptu Sejahtera Sinulingga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian becak bermotor(betor, red) , Andi Simanjuntak(38) Jl. Kota cane Gg.Karya Kabanjahe Kab.Karo, Senin (4/5/2020) sekira 00:30 WIB.
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, peristiwa ini berawal ketika korban Meyrani Debora br Ginting(29) Wiraswasta, yang merupakan Jl.Tiga Baru Terminal Bawah Kec.Kabanjahe,Kab.Karo melaporkan hari Minggu tanggal 3 Mei 2020 sekira Pukul 16.00 WIB telah kehilangan becak motor. Mendapat laporan tersebut tim unit Opsnal melakukan penyelidikan dan setelah diperoleh informasi dari masyarakat pelaku adalah Andi Simanjuntak.
"Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan informasi yang sudah diperoleh jika pelaku berada di Jalan Sudirman. Saat itu tim bergerak kesana," kata AKP Sastrawan Tarigan.
Kasat Reskrim menambahkan, setelah tim bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kede Kopi Sembiring Jl. Sudirman Kabanjahe. Selanjutnya membawa tersangka dan barangbukti kekantor polisi untuk proses hukum selanjutnya.
"Barangbukti satu unit becak bermotor warna hitam BK 4647 RS merk Suzuki ( Septor sdh terpisah dgn gerobak becaknya) dibawa kekantor untuk proses hukum selanjutnya. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp 5 juta," katanya. (RT /PR).
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum