RADARMEDAN.COM - Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Medan dimulai, Minggu (14/4) dini hari. Pembersihan dilakukan setelah masa kampanye berakhir dan kini memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan berlangsung, Rabu (17/4). Satu persatu APK yang selama ini tersebar dan terpasang di 21 kecamatan dan 151 kelurahan di ibukota Provinsi Sumatera Utara pun diturunkan.
Sebelum pembersihan dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sumut dan Kota Medan, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kepala lingkungan, pramuka serta peserta pemilu dari partai politik (parpol) lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Merdeka sekitar pukul 22.00 WIB.
Apel yang dipimpin Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan, Musaddad Nasution turut dihadiri Ketua Bawaslu Sumut Safrida, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Kaban Kesbangpol Sulaiman, Kadishub Iswar Lubis, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap serta Camat Medan Barat Rudi Faisal Lubis, Camat Medan Petisah Agha Novrian.
Dihadapan tim gabungan yang berjumlah sekitar 300 orang, Musaddad mengatakan, penurunan APK akan dilakukan secara simbolis di seputaran Lapangan Merdeka tepat pukul 00.00 WIB. Setelah itu diikuti seluruh kecamatan dan kelurahan sehingga Kota Medan diharapkan bersih dari APK.
Atas nama Pemko Medan, Musadad menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Medan yang telah memprakarsai kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaan urutan tata tertib dalam rangka pelaksanaa Pemilu 2019 di Kota Medan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama.
“Kita juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD terkait yang telah mendukung pelaksanaan penurunan APK, termasuk bapak-bapak kepala lingkungan (kepling) sehingga semua ketentuan-ketentuan yang masuk dalam tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Musaddad.
Dijelaskan Musaddad, kegiatan pembersihan APK ini didasarkan surat permohonan dari Bawaslu Kota Medan kepada Pemko Medan. Atas dasar itulah bilang Musaddad, Wali Kota Medan dengan respon memberikan dukungan tenaga dan peralatan untuk mendukung kegiatan pembersihan.
“Guna mendukung kelancaran pembersihan, Pemko Medan menurunkan 5 unit mobil tangga beserta personil. Seluruh peralatan dan personel yang kita turunkan untuk mendukung pembersihan di bawah kendali Bawaslu Kota Medan. Utamakan keselamatan, hati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak dengan arif dan bijaksana sehingga kegiatan pembersihan yang dilakukan berjalan dengan baik,” pesannya.
Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak melakukan pembersihan. Malam itu pembersihan dilakukan secara simbolis di kecamatan yakni Medan Barat dan Medan Petisah, dimulai dari seputaran Lapangan Merdeka. Bersamaan itu seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Medan melakukan pembersihan di wilayahnya masing-masing di bawah kendali Banwaslu Kota Medan.
Dengan menggunakan mobil tangga dan peralatan lainnya, tim gabungan pun menurunkan satu persatu seluruh atribut APK baik itu yanda berada di pinggiran jalan. Pohon-pohon maupun dalam ukuran besar seperti baliho. Diharapkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Kota Medan sudah bersih dari seluruh atribut APK.
Sementara itu menurut Ketua Banwaslu Kota Medan, Payung Harahap, sebelum masa tenang tiba, pihaknya juga telah menyurati seluruh parpol peserta Pemilu 2019 agar menurunkan atribut APK begitu berakhirnya masa kampanye. Oleh karenanya bagi parpol yang tidak menurunkan atribut APK hingga pukul hingga Minggu (14/4) pukul 00.00 WIB, maka Banwaslu Kota Medan bersama tim gabungan melakukan penertiban.
Dikatakan Payung, APK yang terpasang sesuai aturan KPU di Kota Medan sebanyak 4.261 spanduk, 713 baliho dan 2.361 umbul-umbul. Selain APK, ribuan bahan kampanye lainnya yang dipasang dipohon-pohon seperti stiker, flayer dan banner partai, caleg maupun paslon calon presiden dan wakil presiden juga ikut ditertibkan.
“Kita targetkan mulai tengah malam sampai jelang pagi 90 persen APK di Kota Medan diturunkan,” jelas Payung.(humas/red)
TAG : politik,metropolitan