RADARMEDAN.COM- 3.322 kendaraan bermotor (ranmor) mulai roda dua diputar balik selama gelaran Operasi (Ops) Ketupat Toba sejak 24 April hingga 30 Mei, ditambah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai 31 Mei hingga batas waktu belum ditentukan.
"Total seluruhnya kendaraan bermotor yang diputar balik selama Ops Ketupat Toba 2020 dan KRYD hingga 2 Juni kemarin, sudah sebanyak 3.322 unit," jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (3/6).
Kata Nainggolan, putar balik itu dilakukan petugas di sejumlah titik Chek Point yang berada di Sumut karena tidak sesuai KTP tempat tujuan dan muatan kendaraan (mudik/rekreasi). Tindakan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19.
Adapun kendaraan yang diputar balik selama Ops Ketupat Toba 2020, sepeda motor (R2) 920 unit, mobil (R4) 1.114 dan bus 330 unit.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas yang terjadi 400 kasus, korban meninggal dunia 86 orang, luka berat 147, luka ringan 392 orang dengan kerugian materi Rp 862.050,000,-
"Sementara bukti pelanggaran (tilang) selama Ops Ketupat Toba 2020 sebanyak 127 perkara, dan teguran 10. 731 perkara," terang Nainggolan.
Namun, tambah Nainggolan, sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid -19, Polda Sumut melaksanakan KRYD sejak 31 Mei hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Hingga Selasa (2/6), kepolisian yang berjaga di sejumlah Chek Point telah memutar balik sebanyak 958 ranmor dengan perincian sepeda motor 560 unit, mobil 374 dan bus 24 unit.
"Selama pelaksanaan KRYD hingga 2 Juni kemarin, sudah 958 ranmor yang diputar balik di Chek Point," pungkas Nainggolan. (Rio-RM/PR )
TAG : hukum,medan